Polisi menyebutkan, empat tersangka inisial WH, GL, AN dan ER selain menyediakan bahan baku juga menyediakan tembakau sintetis siap edar.
Tembakau sintetis itu dikemas para tersangka menggunakan kemasan pakan burung untuk mengelabui polisi dalam peredarannya.
"Ini para tersangka yang berhasil kami amankan mereka (modusnya) untuk mengelabui petugas mengemas tembakau menggunakan bungkus pakan burung," ujar Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Amantha Wijaya Kusuma dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).
Amantha menjelaskan, para tersangka melakukan penjualan media sosial Instagram sebelum kemudian melakukan pengiriman.
"Sama seperti kasus yang kami ungkap kemarin, karena mereka ini satu jaringan mereka tetap sama menggunakan media sosial Instagram," ucap Amantha.
Sebelumnya, Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Lalu Hedwin Hanggara mengatakan, penangkapan para tersangka merupakan hasil pengembangan tersangka pelaku lain yang dibekuk lebih dahulu oleh jajaranya. Tersangka itu ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Tangsel dan rumah di bilangan Gunung Sindur, Jawa Barat.
Pelaku yang pertama ditangkap yakni GL yang berperan sebagai kurir. Dalam penelusuran polisi, kasus itu mengarah ke WH, AN dan ER yang salama ini menyimpan bahan baku pembuatan tembakau sintetis.
"Ini yang berhasil diungkap, yaitu penangkapan yang dilakukan keempat orang, dilakukan penangkapan di daerah Kabupaten Bogor, Jawa Barat," ujar Hedwin.
Polisi menyita barang bukti dari penangkapan para tersangka berupa 24 kilogram bahan baku berupa MDMB-4en-Pinaca yang bisa dijadikan 900 kilogram tembakau sintesis.
"Barang bukti yang disita berjumlah lebih dari 24 kilo. Ini apabila diproses atau diolah, maka bisa menjadi narkotika jenis sintetis sebanyak 900 kilogram," kata Hedwin.
Para tersangka kini dijerat Pasal 114 subsider 112 ayat 2 subsider 112 ayat 1 subsider 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/22/19521391/produsen-tembakau-sintetis-di-bogor-kemas-barang-siap-edar-dalam