Salin Artikel

DPRD DKI Terbelah akibat Formula E, Anggota Dewan Saling Tuding hingga Interpelasi Terancam Gagal

DPRD DKI Jakarta kini terbagi antara kubu pro dan kontra interpelasi Formula E.

Kubu pro terdiri dari PDI-P dan PSI, dua fraksi yang menggaungkan interpelasi terkait Formula E.

Sementara itu, kubu kontra terdiri dari fraksi-fraksi tersisa yang telah menyatakan diri menolak interpelasi, yaitu PAN, Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKS, dan PPP-PKB.

Terbelahnya parlemen tampak nyata dalam rapat paripurna pembahasan usulan interpelasi pada Selasa (28/9/2021) kemarin.

Di atas kertas, pengajuan interpelasi alias hak bertanya kepada Gubernur DKI Anies Baswedan sudah sah karena telah diusulkan oleh 33 anggota Fraksi PDI-P dan PSI, melebihi batas minimum 15 anggota.

Namun, ada drama jelang rapat paripurna perdana kemarin, yaitu pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta sehari sebelumnya, Senin (27/9/2021).

Bermula dari rapat Bamus

Rapat Bamus berfungsi untuk menentukan agenda kerja anggota Dewan, termasuk menentukan jadwal rapat paripurna.

Masalahnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi disebut memasukkan rencana agenda rapat paripurna terkait interpelasi Formula E itu dalam rapat Bamus, padahal rapat Bamus tidak dijadwalkan membahas hal tersebut.

Setelah disahkan di Bamus, tujuh fraksi penolak interpelasi menyebutkan bahwa agenda rapat paripurna interpelasi Formula E ilegal.

Surat undangan rapat paripurna interpelasi disebut tidak memiliki paraf persetujuan dari salah satu dari 4 wakil ketua DPRD DKI, yang semuanya berasal dari tujuh fraksi penolak interpelasi.

"Undangan itu harus minimal diparaf oleh dua wakil ketua, baru ditandatangani ketua. Itu syarat mutlak. Jadi kalau itu tidak dilakukan maka undangannya tidak sah. Kan sederhana, itu Pasal 80 ayat 3 (tata tertib Dewan)," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Taufik, Selasa.

Sementara itu, Prasetio membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan, tak ada penolakan apa pun dalam rapat Bamus ketika ia memasukkan agenda rapat paripurna interpelasi Formula E.

"Ada kok mereka dari fraksi yang tidak setuju (interpelasi) dalam rapat tersebut, tapi mereka tidak berkomentar apa-apa sampai saya ketuk palu," ujar Prasetio yang juga politisi PDI-P, dalam keterangan tertulis, Senin.

Imbasnya, tujuh fraksi penolak interpelasi menyatakan tak menghadiri rapat paripurna siang kemarin.

Pernyataan itu disampaikan di sebuah rumah makan kepada wartawan, Senin.

Dua kubu saling tuduh

Anggota ketujuh fraksi pun memang betul-betul tidak hadir pada rapat paripurna, karena menganggap rapat paripurna kemarin ilegal karena cacat prosedur.

Rapat paripurna akhirnya harus ditunda dua kali karena peserta rapat tak memenuhi kuorum 53 orang anggota Dewan, hanya dihadiri oleh 25 anggota Fraksi PDI-P dan 7 anggota Fraksi PSI.

Penundaan pertama satu jam, sedangkan penundaan kedua 10 menit.

Bahkan, 4 wakil ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik (Gerindra), Suhaimi (PKS), Misan Samsuri (Demokrat), dan Zita Anjani (PAN) juga mangkir, sesuai pernyataan sikap mereka.

Prasetio yang notabene politikus PDI-P jadi satu-satunya pimpinan Dewan yang hadir akhirnya memberi kesempatan rapat paripurna berlangsung dan mempersilakan anggota Dewan pengusul hak interpelasi, Jhonny Simanjuntak dari Fraksi PDI-P, untuk membacakan usulan resmi interpelasi di mimbar.

Namun, rapat paripurna tak menghasilkan keputusan apa-apa karena tak memenuhi kuorum, sehingga sidang ini akan dijadwalkan ulang lewat rapat Bamus kembali.

Selepas rapat paripurna, Prasetio memberikan komentar soal sikapnya tetap mengizinkan rapat paripurna berlangsung kendati tanpa keputusan.

"Kami kan minta pandangan juga ke teman-teman (anggota Dewan), apa sih usulannya. Saya sebagai pimpinan boleh dong tidak mengambil keputusan hari ini. Jadi boleh, karena enggak ada keputusan hari ini," kata Prasetio.

"Teman-teman yang masih di luar mudah-mudahan kita sepakat, mufakat yang baik. Kenapa, Bos, takut amat sama interpelasi," tambahnya.

Tuduhan parlemen jalanan versus pelaporan ke Badan Kehormatan

Kubu pro menyayangkan kubu kontra menolak hadir di rapat paripurna. Hal itu disampaikan oleh Prasetio sendiri.

"Ada yang terima, ada yang tidak terima, tapi medianya adalah DPRD, bukan di restoran. Di sinilah tempatnya, ayo kita diskusi, ayo kita berdebat, jangan kita bermain di luar," sindir Prasetio.

"Saya juga bingung nih, kenapa mereka memberi pelajaran, terutama sahabat saya, M Taufik itu, memberikan masukan kepada junior-juniornya memakai parlemen jalanan," lanjut Prasetio.

Dikonfimasi soal ini, M Taufik mengelak bahwa ia dan kawan-kawan telah membuat parlemen jalanan. Lagi-lagi, hal ini kembali pada saling klaim kebenaran dan saling tuduh ilegal.

"Yang jalanan itu siapa? Enggak dong. Yang jalanan itu yang langgar aturan, di mana-mana kan gitu," kata Taufik.

"Kan kita koreksi agar yang bersangkutan agar kembali kepada aturan, yaitu tata tertib (Dewan) yang ditandatangani sendiri oleh Ketua. Jadi kita luruskan," imbuh Taufik.

Saking seriusnya menganggap Prasetio menyalahi prosedur, empat wakil ketua DPRD DKI Jakarta dan tujuh ketua fraksi penolak interpelasi Formula E melaporkan Prasetio ke Badan Kehormatan Dewan pada Selasa siang selepas rapat paripurna selesai.

Taufik memberi sinyal bahwa rapat paripurna soal interpelasi Formula E akan terus ditolak oleh kubunya.

Jika ini terjadi, besar peluang rapat paripurna soal interpelasi Formula E tak akan berhasil karena akan senantiasa gagal memenuhi kuorum lantaran diboikot 73 anggota Dewan dari tujuh fraksi tadi.

"Dari awal kita menolak dan pasti insya Allah akan terus menolak," ucap Taufik.

"Saya kira selama pelanggaran dilakukan berulang-ulang, kami akan tolak terus supaya DPRD jalan yang benarlah, jangan semua mau sendiri. Pimpinan DPRD itu kolektif kolegial, jadi tidak bisa sendiri menentukan A, menentukan B," tutur Taufik.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/29/13442881/dprd-dki-terbelah-akibat-formula-e-anggota-dewan-saling-tuding-hingga

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke