Dilansir dari keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta dalam situs Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID), Rabu (29/9/2021), DKI Jakarta hanya dibebankan biaya commitment fee senilai Rp 560 miliar.
"Anggaran yang dibayar oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayar pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) melalui sponsorship," tulis Pemprov DKI Jakarta.
"Biaya pelaksanaan per tahun sekitar Rp 150 miliar, tidak dibayar oleh APBD, tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro," kata Pemprov DKI.
Pemprov DKI juga menyampaikan, dalam perjanjian baru disebutkan tidak lagi diperlukan pembayaran bank garansi (tidak termasuk biaya penyelenggaraan) selama tiga tahun ke depan.
Pembiayaan Formula E yang sebelumnya sudah dibayar senilai Rp 560 miliar, tulis Pemprov DKI, tidak membebani APBD di masa pandemi karena dibayar sebelum masa pandemi Covid-19.
"Pembayaran dilakukan sebelum adanya pandemi tahun 2020, tidak ada lagi biaya yang dikeluarkan dari APBD baik untuk commitment fee maupun biaya penyelenggaraan ke depan," tulis Pemprov DKI.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/29/16070251/pemprov-dki-sebut-gelaran-formula-e-tak-lagi-gunakan-apbd-tapi-pakai-dana