Salin Artikel

50 Keluarga Digusur, Lahan Sengketa di Karet Tengsin Akan Jadi Kantor untuk Pemprov DKI Jakarta

Mereka yang tergusur akan dipindahkan ke rumah susun karena tanah seluas 4.695 yang mereka tempati saat ini adalah milik Pemprov DKI berdasarkan putusan pengadilan.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi mengatakan, lahan tersebut nantinya akan dibangun kantor untuk kebutuhan Pemprov DKI.

"Kami optimalisasi, gunakan sebagai kantor," kata Reza saat dihubungi, Senin (11/10/2021).

Reza mengatakan, saat ini kebutuhan akan ruang kantor bagi pemprov DKI sangat besar. Di sisi lain, lahan yang dimiliki sangat terbatas.

Oleh karena itu Pemprov DKI harus memanfaatkan seluruh aset yang ada, termasuk lahan di Karet Tengsin yang masih ditempati warga.

Reza mengatakan, nantinya bukan tidak mungkin kantor yang akan dibangun di lahan itu juga akan disewakan ke pihak swasta.

"Saya rasa juga terbuka untuk itu (disewakan). Karena bagaimanapun juga kami sekarang ini harus mengoptimalkan seluruh aset tetapi prioritas kami tentu adalah untuk kebutuhan kantor kami dulu. Kalau kebutuhan kantor itu sudah terpenuhi sisanya kita manfaatkan," ujarnya.

Reza menambahkan, saat ini proses relokasi warga ke rusun masih dalam tahap sosialisasi.

BPAD DKI Jakarta telah memasang plang yang menandakan tanah itu adalah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Di plang tersebut juga tertulis 'Barang siapa merusak/memasuki/memanfaatkan tanah tanpa izin, diancam hukuman penjara/denda sesuai Pasal 167 jo. 385 jo. 389 jo.551 KUHP'.

Adapun awal mula sengketa lahan ini terjadi sejak tahun 80-an. Saat itu, Dinas Perumahan dan Pemukiman DKI Jakarta membeli tanah itu dari sang pemilik. Bentuknya masih berupa lahan kosong.

"Tetapi sayang ketika mereka beli itu tidak melakukan pengamanan dalam bentuk pemagaran. Tanah itu satu per satu muncul bangunan," kata Reza.

Rupanya ahli waris dari pemilik tanah sebelumnya yang mendirikan bangunan-bangunan tersebut. Bahkan mereka juga menyewakan lahan itu kepada warga lain hingga akhirnya saat ini ada 50 keluarga yang tinggal disana.

"Kami Pemprov DKI selaku pemilik berusaha untuk meyakinkan tanah itu sudah dijual. Buktinya ada. Kan kita beli dari bapaknya dulu. Tapi ahli waris bersikeras juga. Mungkin karena karena harganya saat ini sudah luar biasa," kata Reza.

Akhirnya kasus sengketa lahan ini pun dibawa ke jalur hukum. Proses pengadilan ini berjalan hingga ke tingkat Mahkamah Agung. Pada 2019 lalu, Pemprov DKI dinyatakan sebagai pemilik sah tanah tersebut.

Namun, sebagian warga menyatakan berkeberatan jika pindah ke rusun karena sejumlah alasan. Firmansyah (57) yang sudah 27 tahun tinggal di lahan itu, merasa keberatan jika dipindahkan ke rusun karena harus tetap membayar uang sewa per bulan.

"Kalau kita pindah ke rusun terus kita tetap bayar di sana, itu kan jadi repot kita jadinya. Kita lagi kena musibah, terus di suruh bayarin rusun," kata Firmansyah, Kamis (30/9/2021).

"Untuk pindah saja kita sudah bingung, gimana mau bayarin rusun," sambungnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/11/13442371/50-keluarga-digusur-lahan-sengketa-di-karet-tengsin-akan-jadi-kantor

Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke