Sebelumnya, lima komisi di DPRD DKI menyampaikan sejumlah catatan atas hasil pembahasan rancangan KUPA-PPAS yang diusulkan menyusut sekitar Rp 5 triliun.
Komisi A dalam salah satu catatannya mengimbau kepada Pemprov DKI Jakarta agar memberi dukungan pada pencegahan kebakaran di kawasan padat penduduk.
“Karena belum tercukupi kesiapan sarana dan prasarana berupa hidrant mandiri agar kebutuhan-kebutuhan tersebut menjadi prioritas,” kata Mujiyono, Ketua Komisi A DPRD DKI, dikutip dari situs resmi DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/10/2021).
Komisi B dalam catatannya meminta Pemprov DKI mengevaluasi perjanjian kontrak kerja dengan pihak ketiga sebelum adanya Surat Persediaan Dana (SPD). Kebijakan tersebut harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Antara lain ditemukan hal ini pada dua dinas mitra kami, yaitu Perhubungan dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," kata Abdul Aziz, Ketua Komisi B DPRD DKI.
"Selanjutnya anggaran tersebut telah kami bicarakan, kami bahas di Komisi B, dan sudah dihapuskan,” tambah dia.
Selanjutnya, Komisi C dalam salah satu catatannya menyepakati sejumlah proyeksi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Salah satu kesepakatan adalah ditambahnya target penerimaan pajak daerah tahun 2021 usulan eksekutif sebesar Rp 36,34 triliun menjadi Rp 37,21 triliun, atau sebesar Rp 870 miliar.
“Penambahan target pajak daerah tersebut merupakan upaya maksimal yang bisa dilakukan dan disepakati Komisi C dan Bapenda Provinsi DKI Jakarta," ujar Rasyidi HY, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI.
"Apabila belanja maksimalnya kurang dari Rp 870 miliar maka penambahan target penerimaan pajak daerah ditetapkan dan disesuaikan dengan besaran belanja maksimal,” imbuhnya.
Di sisi lain, Komisi D dalam catatannya mendorong kerja-kerja prioritas program pembangunan yang bersentuhan dengan masyarakat, misalnya pembangunan rumah susun.
Komisi D mengingatkan agar pelaksanaan lelang dilakukan dengan hati-hati dan profesional.
“Perlu dievaluasi ada multi years pembangunan rumah susun, tahun ini ada juga pembangunan polder dan waduk, harapan kami pengumuman lelang betul-betul perusahaan yang tidak hanya mengandalkan uang dari dinas saja, tapi paling tidak perusahaan itu betul-betul bisa bekerja,” ucap Ida Mahmudah, Ketua Komisi D DPRD DKI.
Terakhir, Komisi E dalam salah satu catatannya mendorong Dinas Kesehatan terus mengoptimalkan pencegahan terhadap laju penularan Covid-19.
“Tetap melakukan aktif tes Covid-19 agar mengurangi infeksi di masyarakat, dan mendorong pembebasan biaya PCR atau screening pasien BPJS yang membutuhkan layanan rumah sakit rujukan,” ujar Iman Satria, Ketua Komisi E DPRD DKI.
KUA-PPAS APBD DKI 2021 sudah disepakati dnegan nominal Rp 79,52 triliun.
Wakil Ketua DPRD M Taufik merinci bahwa besaran angka tersebut diproyeksikan kepada sejumlah postur yakni pendapatan asli daerah (PAD) Rp 44,81 triliun, pendapatan transfer Rp 16,87 triliun, dan penyertaan modal daerah (PMD) lima BUMD sebesar Rp 9,66 triliun.
Sementara itu, pos belanja daerah Rp 69,62 triliun, belanja operasi Rp 34,69 triliun, dan belanja tidak terduga (BTT) Rp 2,51 triliun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/12/13422731/dprd-beri-catatan-terhadap-perubahan-kupa-ppas-apbd-dki-2021-salah