Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri mengatakan, pelecehan tersebut dilakukan oleh S (71), tetangga korban KZ (6).
"Anak di bawah umur berinisial KZ (6). Ini dilakukan oleh S, seorang lansia yang berumur 71 tahun. Pelaku merupakan tetangga dari korban," kata ujar Khoiri dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).
Menurut Khoiri, pihaknya sudah melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah korban dan pelaku di kawasan Kampung Salo.
Dari situ, petugas langsung menangkap S untuk menghindari amukan warga yang geram terhadap perbuatan pelaku.
"Langkah yang kami lakukan adalah bukan menangkap ya, tetapi mengamankan terlapor dulu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, atau istilah lain main hakim sendiri dan sebagainya," kata Khoiri.
Selain itu, lanjut Khoiri, petugas juga membawa korban beserta keluarganya ke Mapolsek Kembangan untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelecehan tersebut.
"Kami tindak lanjuti dengan menginterogasi, menanyakan pelapor, didampingi ibu dan kakak, menanyakan peristiwa," ucap Khoiri.
Khoiri belum menjelaskan secara terperinci soal pelecehan tersebut, termasuk sudah berapa kali korban dilecehkan.
Dia hanya mengatakan bahwa terduga pelaku maupun korban saat ini masih diperiksa secara intensif di Mapolsek Kembangan.
"Baik KZ dan S diperiksa secara intensif oleh penyidik," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/12/19344541/bocah-6-tahun-diduga-jadi-korban-pelecehan-oleh-lansia-71-tahun-di