RI telah ditetapkan sebagai tersangka karena menabrak JH. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/10/2021) dini hari.
"Jadi (pengemudi mobil) panik. Pengemudi ini hampir tujuh tahun bawa kendaraan memang tidak pernah ketemu razia, operasi pemeriksaan," ujar Argo saat dihubungi, Selasa (12/10/2021).
Saat itu polisi sedang melakukan pengalihan arus lalu lintas dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Menurut Argo, pengemudi BMW yang melihat kegiatan tersebut kaget lalu menabrak polisi.
"Mungkin kebetulan kali ya, begitu lihat polisi, panik, stres. Posisinya anggota (yang ditabrak) ini kan terlalu dekat," kata Argo.
Argo mengatakan, pengemudi mobil itu kooperatif saat diperiksa dan menanggung biaya pengobatan polisi yang menjadi korban.
"Dibantu sama yang ditabrak. Kalau asuransi itu kan hanya kalau kasusnya luka berat, dari dinas juga sudah kami bantu," kata Argo.
Argo sebelumnya menjelaskan, kecelakaan itu bermula saat mobil yang dikemudikan RI melintas dari arah selatan ke arah utara.
Tepat di Jalan Sisingamangaraja, RI menabrak polisi inisial JH yang sedang mengatur pengalihan arus lalu lintas dalam rangka PPKM level 3.
Mobil BMW mengalami kerusakan akibat kecelakaan tersebut. Sementara itu, polisi yang menjadi korban kecelakaan mengalami luka dan dibawa ke RSAL Mintohardjo.
“Anggota hanya cedera ringan," kata Argo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/12/20054411/pengemudi-bmw-yang-tabrak-polisi-di-kebayoran-baru-disebut-panik-lihat