Adapun jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap yakni Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, dan HR Rasuna Said.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pemberlakuan ganjil genap mulai Senin ini kembali sesuai peraturan gubernur (pergub), yakni dibagi dua waktu dalam satu hari.
"Ganjil genap berlaku dari jam 06.00-10.00 WIB, kemudian dari jam 16.00-20.00 WIB," kata Sambodo pada Jumat (15/10/2021).
Adapun sebelumnya, ganjil genap selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di tiga jalan itu adalah pukul 06.00-20.00 WIB.
Sambodo berujar, sistem ganjil genap saat ini juga tidak diterapkan pada akhir pekan dan libur nasional.
"Hanya belaku hari Senin sampai Jumat. Untuk Sabtu kemudian Minggu dan libur nasional ganjil genap tidak berlaku," ujar Sambodo.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga bakal mengkaji soal pemberlakuan kembali sistem ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta, seperti sebelum pandemi.
Pembahasan mengenai pemberlakuan ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta dilakukan pada pekan ini.
Adapun rencana pemberlakuan ganjil genap di 25 ruas jalan muncul karena volume kendaraan kian meningkat pada masa PPKM level 3.
"Secara fakta di lapangan maupun data-data menunjukkan bahwa memang sudah terjadi pertambahan volume kendaraan dari rata rata harian sekitar 30 sampai 40 persen penambahannya," kata Sambodo.
Berikut daftar 25 ruas jalan tersebut:
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/18/07385741/ganjil-genap-di-jalan-sudirman-thamrin-rasuna-said-hanya-berlaku-senin