Salin Artikel

Hasil Olah TKP, Kecepatan Bus Transjakarta Saat Tabrakan di Cawang 55,4 Km Per Jam

Hasil sementara diketahui kedua bus bertabrakan pada kecepatan 55,4 kilometer per jam.

"Secara visual dan pengukuran di lokasi itu memang kemarin dari CCTV perhitungan petugas kecepatan 55,4 km per jam saat terjadinya kecelakaan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono di Jakarta, Selasa (26/10/2021), seperti dikutip Antara.

Argo mengatakan, olah TKP tersebut digelar dengan dukungan Korlantas Polri yang menurunkan perlengkapan Trafic Accident Analysis atau TAA.

"Kami sudah bekerja sama dengan tim Trafic Accident Analysis atau TAA Korlantas Mabes Polri yang hari ini kami lakukan simulasi rekonstruksi gunakan metode 3D. Jadi, kami buat visual video kejadian gunakan alat dari Korlantas," tambahnya.

Olah TKP tersebut juga mengungkapkan bus yang ditabrak sempat terdorong hingga 17 meter.

"Jadi, bus yang ditabrak mengerem kurang lebih sekitar 17 meter. Setelah 17 meter baru berhenti dan di situlah korban dievakuasi ada dua yang tidak tertolong sopir dan penumpang," ujar Argo.

Meski demikian, Argo mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah kecelakaan tersebut disebabkan oleh human error atau kesalahan teknis, karena proses penyelidikan yang masih berjalan.

"Kami belum bisa simpulkan apakah kondisi murni dari sopir atau bus itu sendiri," kata dia.

Dia mengatakan, pihak kepolisian akan melibatkan pihak teknisi bus TransJakarta sebagai saksi ahli untuk memeriksa kondisi bus.

Sedangkan, polisi memastikan sopir bus TransJakarta berinisial J yang menabrak bus yang tengah berhenti di Cawang, bebas dari pengaruh alkohol dan narkoba.

"Dari hasil visum sementara tidak ditemukan zat adiktif atau psikotoprika," ujar Argo.

Sebanyak 33 orang dilaporkan menjadi korban dalam tabrakan antara dua bus TransJakarta di Cawang pada Senin sekitar pukul 9.40 WIB.

"Dari 33 korban, dua orang meninggal dunia di tempat sopirnya J dan satu penumpang yang duduk di depan," ujar Argo.

Selanjutnya sebanyak lima orang menderita luka berat dan 26 luka ringan.

Sebanyak 9 orang telah diperbolehkan untuk pulang dan menjalani rawat jalan, sedangkan 17 lainnya masih dirawat di rumah sakit.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya meminta peninjauan ulang peristiwa kecelakaan maut bus Transjakarta.

Dia mengatakan, langkah itu penting dilakukan untuk mencegah peristiwa serupa kembali terjadi.

"Kita juga akan melakukan review apa yang sesungguhnya tadi terjadi supaya bisa memastikan peristiwa seperti tadi tidak terulang lagi," ucap Anies dalam rekaman suara, Senin.

Anies mengatakan, proses peninjauan ulang juga penting untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan yang melibatkan dua bus Transjakarta itu.

Anies meminta agar jajaran Transjakarta bisa mengambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya kecelakaan serupa.

Namun saat ini, kata Anies, Transjakarta sedang melakukan investigasi dan proses review akan dimulai setelah investigasi selesai.

"Tentu hasilnya belum keluar sekarang biar mereka melakukan investigasi itu. Dari situ kita akan cek apa yang sesungguhnya terjadi, karena inikan bukan peristiwa yang sering terjadi, artinya secara umum SOP-nya, biar dicek ada apa yang sesungguhnya terjadi itu yang dikoreksi," ucap Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/26/21233661/hasil-olah-tkp-kecepatan-bus-transjakarta-saat-tabrakan-di-cawang-554-km

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke