Salin Artikel

Pinjaman Uang Rp 264,5 Juta yang Berujung Lurah dan Bendahara Duri Kepa Dinonaktifkan

Keduanya dinonaktifkan menyusul polemik pinjaman uang Rp 264,5 juta yang disebut untuk membayar honor perangkat RT/RW.

"Dibebastugaskan dari jabatan ASN sementara sambil menunggu hasil keputusan hukuman disiplin atau hasil keputusan pemeriksaan. Kita ikuti sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku," kata Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko, Jumat (29/10/2021).

Yani mengatakan, kedua pejabat kelurahan itu dinonaktifkan sejak diperiksa oleh Inspektorat.

"Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Inspektorat. Hasil pemeriksaan kedua ASN tersebut sudah dikeluarkan surat penonaktifan atau surat pembebasan dari jabatan ASN, sambil menunggu hasil keputusan pemeriksaan atau keluarnya ketetapan hukuman," kata dia.

Duduk perkara

Perkara peminjaman uang ini bermula saat pihak kelurahan meminjam uang kepada SK, warga Kecamatan Cibodas Kota Tangerang, pada Mei 2021.

SK menceritakan, saat itu Bendahara Kelurahan Duri Kepa hendak meminjam uang kepada SK sebesar Rp 340 juta. Bendahara Kelurahan Duri Kepa dan SK memang saling mengenal.

Pengakuan Bendahara Duri Kepa, mereka meminjam uang karena dana untuk honor perangkat RT/RW dan lainnya belum keluar.

SK tidak memiliki uang hingga Rp 340 juta. Dia hanya meminjamkan uang sebesar Rp 54 juta.

Kepada SK, Bendahara Duri Kepa menyuruh untuk mentransfer uang itu ke masing-masing perangkat RT/RW.

SK pun setuju untuk meminjamkan uang tersebut lantaran pihak yang meminjam adalah instansi pemerintah.

Bendahara Duri Kepa juga menjanjikan SK akan mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari uang yang dia pinjamkan.

Pada Juni 2021, SK mengirimkan lagi uang langsung ke pihak Kelurahan Duri Kepa.

Dia juga mengirim uang ke sejumlah pihak yang diutangi oleh Kelurahan Duri Kepa sehingga total uang yang dipinjam oleh kelurahan itu sebesar Rp 264,5 juta.

Saat itu, SK dijanjikan oleh Bendahara Duri Kepa bahwa mereka akan membayar pinjaman tersebut pada Juni 2021.

Namun, sampai tenggat waktu terlewati, pihak Kelurahan Duri Kepa tak kunjung membayar uang tersebut.

Dia kemudian menghubungi sejumlah pihak, mulai dari Camat Kebon Jeruk hingga Bendahara Duri Kepa. Namun, hal itu tidak membuahkan hasil.

SK akhirnya melaporkan Lurah dan Bendahara Kelurahan Duri Kepa atas dugaan tindak penipuan atau penggelapan itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021.

Akung Kurnia, kuasa hukum SK, menyatakan tak akan mencabut laporan tersebut sampai seluruh utang dilunasi.

"Kalau memang nanti hak klien kami sudah dikembalikan, maka kami selaku kuasa hukum juga siap untuk mencabut laporan di pihak kepolisian tersebut," kata Akung melalui pesan singkat, Kamis (28/10/2021).

Saling tuding lurah dan bendahara

Lurah dan Bendahara Duri Kepa saling tuding terkait polemik utang ini.

Lurah Marhali mengatakan, uang tersebut bukan dipinjam oleh kelurahan, melainkan merupakan pinjaman pribadi Bendahara Devi Ambarsari.

Marhali menyebutkan, Devi meminjam uang dengan mengatasnamakan kelurahan.

"Itu pinjaman pribadi yang mengatasnamakan kelurahan, atas nama Bendahara (Kelurahan Duri Kepa," ujar Marhali.

Marhali membantah uang yang dipinjam tersebut digunakan untuk membayar honor perangkat RT/RW seperti yang disebutkan.

Menurut Marhali, sejatinya honor RT/RW sudah didanai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga pinjaman tidak diperlukan.

"Dananya itu ada. Kalau dana dari Pemprov (DKI Jakarta) mestinya ada," jelas Marhali.

Marhali menyebutkan, jumlah anggaran untuk honorarium perangkat RT, RW, dan Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) di Kelurahan Duri Kepa sebesar Rp 340 juta.

Dihubungi terpisah, Bendahara Duri Kepa Devi Ambarsari membantah tuduhan Marhali bahwa dirinya meminjam uang untuk kebutuhan pribadi.

"Terkait pinjaman uang dari SK atas nama kelurahan, kalau atas nama pribadi tidak mungkin, karena masuk rekening kelurahan," jelas Devi.

Bahkan, Devi menegaskan bahwa peminjaman uang dilaksanakan atas perintah Marhali.

"Dan itu semua dilaksanakan atas perintah Lurah, saya sebagai anak buah tidak mungkin melakukan pekerjaan tanpa perintah pimpinan," pungkas Devi.

Ia pun menjelaskan bahwa sebagian uang yang masuk ke rekening perangkat RT/RW, ditransfer langsung dari SK.

"Dan jelas uangnya masuk rekening kantor, dan sebagian ditransfer SK ke RT langsung," kata Devi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/30/07014091/pinjaman-uang-rp-2645-juta-yang-berujung-lurah-dan-bendahara-duri-kepa

Terkini Lainnya

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke