Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana mengatakan, keempat tersangka tersebut saat ini sudah ditahan.
"Sudah ada empat orang tersangka yang kami tahan," ujar Wisnu, Selasa (2/11/2021).
Wisnu tidak menjelaskan secara rinci motif keempat sekuriti rumah sakit tersebut menganiaya korban hingga tewas. Dia hanya memastikan bahwa para tersangka memukuli korban sampai meninggal dunia menggunakan tangan kosong.
"Iya, menggunakan tangan kosong," singkat Wisnu.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi 23 Oktober 2021. Dindin, kakak ipar korban, mengatakan bahwa korban saat itu pamit ke istrinya dan meninggalkan rumah sekitar pukul 14.30 WIB.
"Pukul 23.00 WIB tiba-tiba ada pihak manajemen dan petugas keamanan datang ke rumah yang menyatakan korban dibilang kecelakaan," ucap Dindin saat dihubungi, Rabu pekan lalu.
Saat mendapat kabar tersebut, istri korban bergegas ke RS. Pihak rumah sakit lalu meminta istri korban untuk menandatangi surat tindakan operasi.
"Istrinya merasa ini kan harus tindakan cepat juga akhirnya ditandatangani," ujar Dindin.
Namun dalam perkembangan kemudian pihak keluarga mencium ada yang tidak beres dalam kasus itu. Pihak keluarga misalnya tidak mendapat penjelasan tentang lokasi kecelakaan dan bagaiman korban bisa sampai ke rumah sakit itu.
Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto sebelumnya mengatakan, pihak kepolisian sudah memeriksa 10 orang yang diduga mengetahui pengeroyokan yang menewaskan Iwan.
"Yang mengetahui kejadian itu diperiksa, termasuk sekuriti," kata Kompol Ari, Rabu lalu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/02/20050721/4-petugas-sekuriti-rs-radjak-di-salemba-jadi-tersangka-pengeroyokan-warga