Salin Artikel

Siapa Rachel Vennya, Selebgram yang Jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina?

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melengkapi berkas pemeriksan dan melakukan gelar perkara pada Rabu (3/11/2021). 

Seperti apa profil dan perjalanan kasus Rachel Vennya hingga ditetapkan sebagai tersangka?

Profil

Rachel Vennya lahir di Jakarta pada 23 September 1995. Nama Rachel mulai dikenal publik setelah kisah percintaannya dengan Niko Al Hakim viral di media sosial.

Rachel lalu menikah dengan Niko Al Hakim pada 7 Januari 2021. Dari pernikahnnya itu, Rachel dikaruniai dua orang anak.

Namun, usia pernikahan Rachel dan Niko hanya bertahan empat tahun. Rachel Vennya diketahui melayangkan gugatan cerai terhadap Niko pada Januari 2021.

Setelah melewati beberapa kali persidangan, Rachel dan Niko resmi bercerai pada 16 Februari 2021.

Selain kisah cintanya yang menyedot perhatian publik, sisi lain kehidupan Rachel juga menarik untuk disimak.

Rachel tumbuh dari keluarga broken home. Namun, hal itu tidak menghalangi Rachel untuk bisa mandiri dan membangun bisnis.

Ibu dari dua anak ini memulai bisnis dari nol tanpa privilege kekayaan orangtua. Ia pertama kali terjun sebagai seorang penata rias dan menjual berbagai produk kecantikan.

Rachel memanfaatkan media sosial untuk memasarkan produknya sekaligus membesarkan namanya.

Seiring berjalannya waktu, Rachel mulai dikenal sebagai selebgram yang menerima endorse dari UMKM maupun merek dagang ternama.

Perempuan yang akrab disapa Buna ini kemudian dikenal memiiki sederet usaha di bidang kecantikan, fesyen, hingga kuliner.

Nama Rachel semakin disorot setelah menjadi salah satu selebgram yang wajahnya muncul di Time Square New York.

Lika-liku kehidupan tidak membuat Rachel melupakan pendidikan. Ia menempuh pendidikan sarjana dan magister di London School of Publik Relations.

Tersandung Kasus Hukum

Rachel diketahui menonaktifkan akun Instagramnya setelah tersandung kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan yakni kabur dari kewajiban karantina mandiri usai pulang dari New York, Amerika Serikat.

Kasus kaburnya Rachel Vennya ini awalnya diketahui publik dari kabar yang beredar di dunia maya sejak 11 Oktober.

Kabar itu pertama kali diungkap salah satu warganet yang mengeklaim bertugas di pusat karantina Wisma Atlet Pademangan.

Dalam informasi itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.

Padahal, Rachel yang baru pulang dari New York, Amerika Serikat, seharusnya menjalani karantina selama delapan hari sesuai SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Kabar kaburnya Rachel Vennya mulai menunjukkan titik terang setelah muncul konfirmasi dari Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) pada 13 Oktober.

Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS menyatakan, Rachel bisa kabur dari karantina karena dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Selain tersandung kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan, pelat mobil Rachel yakni B 139 RFS juga dipermasalahkan oleh warganet.


Pasalnya, RFS adalah pelat nomor yang diperuntukkan untuk pejabat khusus.

Namun setelah diselidiki mobil Alphard berplat B 139 RSF itu milik Rachel dan tidak gunakan kode khusus RFS pada umumnya milik pejabat.

Nopol pada mobil Rachel itu memiliki tiga angka. Sementara untuk nomor kendaraan khusus merupakan empat angka dengan diawali angka satu.

Rachel membuat nopol khusus itu melalui jalur resmi dan tercatat di Samsat Polda Metro Jaya. Dia meminta seorang temannya bernama Muhammad untuk membuat nopol tersebut dan membayar tarif resmi sebesar Rp 7,5 juta.

Hanya saja penggunaan nopol B 139 RFS itu tidak sesuai pada warna kendaraan. Pada data base nopol itu digunakan pada mobil warna putih, namun terpasang pada Alphard warna hitam.

Selain menggunakan pelat kendaraan tak sesuai warna mobil, Rachel juga sempat menunggak bayar pajak mobil Alphard miliknya selama 2 bulan terhitung dari tanggal jatuh tempo pada 23 Agustus 2021.

Saat ini Rachel Vennya telah membayar pajak tahunan kendaraan atau perpanjang sampai dengan tahun 2022.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/03/17164891/siapa-rachel-vennya-selebgram-yang-jadi-tersangka-kasus-kabur-dari

Terkini Lainnya

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Polisi Bongkar “Home Industry” Narkoba di Bogor

Megapolitan
Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Polisi Amankan Dua Pelaku Perundungan Siswi SMP di Citayam

Megapolitan
Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Dirundung karena Rebutan Cowok, Siswi SMP di Bogor Dijebak untuk Bertemu

Megapolitan
Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke