JAKARTA, KOMPAS.com – Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto disebut akan mendampingi penyerahan dokumen setebal 600 halaman terkait Formula E ke Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (9/11/2021).
Dalam keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Bambang disebut hadir bersama Adnan Pandu Pradja, koleganya ketika memimpin lembaga antirasuah tersebut periode 2011-2015.
Penyerahan dokumen ini sendiri dilakukan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Widi Amanasto.
Bambang dan Adnan disebut mendukung langkah ini, yang dianggap sebagai upaya untuk terbuka dan transparan serta membantu kinerja KPK.
“Bambang Widjojanto menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan oleh Pemprov DKI dan Jakpro harus didukung dan diapresiasi,” tulis keterangan resmi Pemprov DKI Jakarta, Selasa.
“Sikap transparan dan terbuka ini perlu kita dukung," tambah Adnan dalam keterangan yang sama.
Pemprov DKI mengeklaim, penyerahan dokumen Formula E ini juga ditujukan agar proses hukum di KPK segera tuntas, sehingga Jakpro bisa lebih fokus memperhatikan pelaksanaan Formula E.
“Penyerahan dokumen setebal sekitar 600 halaman tersebut merupakan himpunan dari seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan perhelatan event Formula E,” tulis Pemprov DKI Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/09/13211031/pemprov-dki-sebutkan-alasan-bambang-widjojanto-dampingi-penyerahan