Salin Artikel

UMP Jakarta Hanya Naik Rp 37.749, Serikat Buruh: Akibat UU Cipta Kerja

UMP Jakarta tahun 2022 telah ditetapkan sebesar Rp 4.453.935, atau hanya naik Rp 37.749 dibandingkan tahun 2021.

Nining menilai, rendahnya kenaikan UMP ini akibat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang belum lama ini disahkan oleh pemerintah bersama DPR RI.

"Memang struktur masalah dalam persoalan upah ini karena negara melepas tanggungjawab untuk melindungi pekerja mendapatkan kehidupan yang layak. Ini masuk dalam satu regulasi, yakni UU Cipta Kerja," kata Nining saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/11/2020).

Nining menjelaskan, dengan adanya aturan UU Cipta Kerja, maka UMP tidak lagi diukur berdasarkan standar kebutuhan hidup layak.

Upah minimum justru diukur berdasarkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah.

Ini dapat dilihat dari salah satu aturan turunan UU Cipta Kerja, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

"Pemerintah memang secara sistematis telah membuat regulasi yang ingin menekan upah buruh yang serendah-rendahnya," kata Nining.

Akibat aturan-aturan itu, maka kepala daerah tak bisa berbuat banyak. Seluruh Pemda akhirnya menekan kenaikan upah seminim mungkin karena mengikuti aturan yang ada.

Nining menyayangkan kondisi ini terjadi di masa pandemi Covid-19.

"Masa pandemi ini jutaan buruh sudah menjadi korban. Belum lagi buruh magang, kontrak, outsourcing, alih daya, yang tidak punya hubungan kerja tetap, menjadi semakin rentan," kata dia.

Nining juga menilai program yang ditawarkan Anies untuk menyediakan kebutuhan hidup murah di Jakarta tidak bisa menjadi solusi.

Anies mengatakan, kenaikan UMP sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dia juga menyebutkan, keputusan menaikkan UMP yang tak sampai satu persen itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Setelah mengumumkan kenaikan UMP, Anies mewajibkan para pengusaha untuk menyusun struktur dan skala upah di perusahaannya dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas sebagai pedoman upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

Selain itu, Anies juga meminta jajarannya untuk mengawasi dan memberikan sanksi administratif bagi pengusaha yang tidak menaikkan UMP.

Pada Kamis (18/11/2021), Anies sempat menemui buruh yang menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut kenaikan UMP 2022.

Saat menemui buruh, Anies mengatakan tak bisa mengubah besaran UMP lebih besar daripada ketentuan yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat.

Namun, dia berjanji bisa membantu buruh untuk memiliki hidup yang layak di Jakarta dengan beragam subsidi program hidup murah.

"Untuk menaikkan UMP ada ketentuannya yang harus ditaati, tapi untuk yang menurunkan biaya hidup kami bisa bantu di situ," kata Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/22/13455691/ump-jakarta-hanya-naik-rp-37749-serikat-buruh-akibat-uu-cipta-kerja

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke