BEKASI, KOMPAS.com - Polsek Jatisampurna Kota Bekasi melakukan razia di dua rumah yang berada di kawasan Kelurahan Jatirangga.
Kanit Reskrim Polsek Jatisampurna Iptu Valeryj Lekahena mengatakan razia tersebut dilakukan setelah menerima laporan masyarakat berkaut dugaan prostitusi dan penyalahgunaan narkoba di lingkunganya.
"Kelurahan Jatirangga itu punya laporan bahwa ada komplain masyarakat banyak terjadi di kontrakan prostitusi, narkoba," ujar Valeryj saat dihubungi per telepon, Rabu (24/11/2021).
Valeryj mengatakan, dalam kegiatan tersebut Polsek Jatisampurna melakukan pendataan terhadap penghuni rumah kos.
"Makanya, kelurahan undang kami, Polsek (Jatisampurna), bersama-sama untuk melaksanakan itu (razia)," ujarnya.
Selain melakukan pendataan, polisi juga melakukan tes urine kepada penghuni rumah kos.
Dari kegiatan razia tersebut, polisi mendapati beberapa pasangan di luar nikah dan beberapa orang positif narkoba.
"Ada yang dik amarnya tidak sah (pasangan), kumpul kebo atau yang lain-lain kita amankan di kantor, kita bawa ke Jatirangga kelurahannya," ungkapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/24/19204361/razia-dua-rumah-kos-di-jatirangga-polisi-jaring-pasangan-kumpul-kebo-dan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan