"Ya kalah (ditemukan) salah ya dikenai sanksi," kata Marullah kepada Kompas.com di Gedung DPRD DKI, Rabu (24/11/2021) malam.
Namun, dikonfirmasi soal adanya pembiaran yang dilakukan selama ini, Marullah membantah.
"Bukan pembiaran, lurahnya juga belum lama. Lurah sebelumnya juga kita pindahin, gitu saja," kata pria yang pernah menjabat Wali Kota Jakarta Selatan pada 2018-2021 itu.
Marullah menambahkan, saat ini pemerintah fokus dalam hal penertiban bangunan tersebut.
"Sedang dirapikan oleh Wali Kota Jakarta Selatan," sebutnya sambil melenggang masuk ke dalam lift.
Dalam pemeriksaan pihak Pemkot Jakarta Selatan, ada lima ruko yang berdiri di atas saluran air.
Bangunan-bangunan itu didirikan sejak 2007. Bagian yang berdiri di atas saluran umumnya dijadikan kafe.
Pemkot Jakarta Selatan sebelumnya telah melayangkan surat perintah bongkar kepada para pemilik bangunan tersebut.
Bangunan ruko yang berada di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, mulai dibongkar, Kamis (25/11/2021) siang.
Tembok di lantai dua ruko tampak mulai dibongkar. Jendela yang semula terpasang telah dilepas.
"Iya (bangunan) sudah mulai dibongkar," kata Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan, Mahludin saat dikonfirmasi, Kamis.
Saat ini proses pembongkaran masih berlanjut. Mobil dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membantu proses pembongaran.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/25/13483461/polemik-ruko-di-saluran-air-sekda-dki-jika-ditemukan-kesalahan-pejabat