Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Danang Setiyo menjelaskan penggerebekan tersebut terkait penetrasi di daerah rawan peredaran narkoba.
Adapun, dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sedikitnya 18 orang. Berdasarkan hasil tes urine, belasan orang tersebut terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.
"Kegiatan kali ini di Kampung Boncos berhasil diamankan 18 orang yang terbukti mengkonsumsi narkoba, " ujar Danang saat dikonfirmasi, Sabtu.
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa peralatan untuk menggunakan narkoba jenis sabu seperti alat hisap sabu (bong), plastik klip, sedotan, dan korek gas.
Danang mengatakan, mereka yang terbukti positif menggunakan sabu, akan diakukan pembinaan dan program rehabilitasi.
"Kami akan mengirimkan ke panti rehabilitasi untuk dilakukan pembinaan " pungkas Danang.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Akp Arif Purnama Oktora mengatakan pihaknya akan terus melakukan operasi di daerah zona yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba.
Penggerebekan itu dilakukan untuk mengubah label kampung rawan peredaran narkoba menjadi lebih baik, khususnya di Kampung Boncos tersebut.
"Kami akan terus lakukan operasi hingga daerah tersebut bersih dari peredaran gelap narkoba" tutupnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/11/27/23025431/kampung-boncos-digerebek-18-pengguna-sabu-ditangkap