Salin Artikel

Sopir Bus Transjakarta yang Tabrak Pos Polisi Simpang PGC Jadi Tersangka

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, sopir berinisial PA itu dijerat dengan Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena terbukti lalai saat berkendara.

"Iya sudah ditetapkan tersangka. Dijerat Pasal 310 Ayat 2," kata Argo Wiyono, Selasa (7/12/2021).

Penetapan PA sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan melangsungkan gelar perkara pada Senin kemarin.

Namun, kata Argo, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap PA. Hal itu karena penyidik meyakini PA akan kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Yang bersangkutan secara hukum ancaman hukuman satu tahun, dan polisi berkeyakinan dia kooperatif," kata Argo.

"Kemudian ada permintaan dari pihak keluarga karena dia tulang punggung(keluarga)," ujar dia.

Kecelakaan terjadi saat bus tidak membawa penumpang dan hendak putar balik di sekitar lampu lalu lintas persimpangan PGC.

Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa mengatakan, kecelakaan itu terjadi pada Kamis lalu sekitar pukul 13.30 WIB.

"Dari utara mau kembali ke arah utara, dari Harmoni," kata Edy.

Tak lama setelah putar balik, sopir kehilangan kendali dan bus menghantam pos polisi yang berada di kanan jalan.

Polisi menyebutkan, sopir bus transjakarta hilang kendali karena terganggu dongkrak yang menggelinding.

"Pas (bus) memutar itu, ternyata di bawah jok driver tadi ada dongkrak," kata Edy.

Dongkrak itu menggelinding dan menimpa pedal gas.

Seorang petugas PT Transjakarta yang bertugas untuk patroli sterilisasi busway terluka dalam kecelakan tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/07/14184331/sopir-bus-transjakarta-yang-tabrak-pos-polisi-simpang-pgc-jadi-tersangka

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke