Salin Artikel

Kasus Dokter Hamil yang Bakar Bengkel hingga Tewaskan Pacar di Cibodas Disidangkan Selasa Depan

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dijadwalkan akan menggelar sidang pidana perdana kasus dokter hamil yang membakar sebuah bengkel di Kota Tangerang pada 4 Januari 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Humas PN Tangerang Arif Budi.

"(Agenda sidang) tanggal 4 Januari 2022 di ruang 7, jam 13.00 WIB," ujar Arif melalui pesan singkat, Senin (27/12/2021).

Menurut Arif, sidang bakal dipimpin Ketua Majelis Hakim Yuliarti dan didampingi oleh Tugiyanto dan Ferdinan Markus.

Sidang perdana itu akan beragendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa.

Agenda sidang perdana tersebut seharusnya digelar pekan lalu. Namun, sidang harus tertunda

"(Ditunda) karena penetapan hari sidang belum sampai ke kejaksaan," papar Arif.

Kepolisian sebelumnya menangkap dokter yang berinisial MA (30) pada 10 Agustus 2021. MA ditangkap setelah membakar bengkel di Cibodas pada 6 Agustus 2021.

Bengkel yang berbentuk rumah toko (ruko) tersebut diketahui merupakan milik kekasihnya.

Tiga orang yang sedang berada di lantai atas bengkel meninggal dunia akibat kebakaran tersebut. Mereka adalah kekasih MA, LE (35), dan orangtua LE, yakni ED (63) dan LI (54).

Kronologi kasus

Kasus pembakaran diduga terjadi usai MA berseteru dengan kekasihnya, LE. LE disebut enggan bertanggung jawab atas kehamilan MA.

Pada malam sebelum peristiwa kebakaran berlangsung, MA dan LE sempat terlibat adu mulut di dalam mobil milik MA yang diparkir di depan bengkel.

Setelah berpisah, LE langsung masuk ke bengkel dan naik ke lantai atas, yang merupakan rumah kediaman keluarganya.

Tak lama setelah itu, ruko yang ditempati keluarga LE hangus terbakar.

Dua saudara LE yang juga berada di ruko tersebut, yakni ME (22) dan NA (21), berhasil menyelamatkan diri dari kebakaran.

Saat olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan, polisi menemukan barang mencurigakan, yaitu beberapa kantong plastik kemasan yang berisi bensin. Padahal, bengkel tersebut tidak menjual bensin eceran.

Polisi menemukan lima kantong plastik serupa di mobil milik MA. Kuat dugaan MA adalah pelaku pembakaran.

"Di mobil (MA) ditemukan lima kantong plastik isi bensin,” ujar Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono.

"Dugaannya memang betul itu (disengaja),” kata Zazali.

Kemudian, pada 10 Agustus 2021, polisi resmi menetapkan MA sebagai tersangka.

MA diketahui membeli bensin sebanyak sembilan liter. Bensin tersebut dibungkus dalam kemasan plastik. Empat kantong plastik kemudian digunakan untuk membakar bengkel.

“Diduga empat liter yang digunakan (untuk membakar bengkel),” sambung Zazali.

MA kemudian ditangkap dan ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/27/20580591/kasus-dokter-hamil-yang-bakar-bengkel-hingga-tewaskan-pacar-di-cibodas

Terkini Lainnya

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
PPDB 'Online', Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

PPDB "Online", Disdik DKI Jamin Tak Ada Celah bagi Oknum Jual Beli Kursi Sekolah

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke