Salin Artikel

Tak Langsung Tangkap Pelaku Pencabulan, Polda Metro: Belum Ada 2 Alat Bukti

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memberi penjelasan mengapa penyidik Polres Metro Bekasi tak memenuhi permintaan ibu korban pencabulan untuk langsung menangkap pelaku yang berniat melarikan diri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, duduk perkara kasus ini berawal ketika orang tua korban yang berinisial DN  melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember sekitar pukul 03.00 WIB.

Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WIB saat pengambilan surat pengantar visum, DN meminta polisi untuk langsung menangkap pelaku. Namun permintaan tersebut belum bisa dilakukan karena kekurangan alat bukti.

"Saat pelapor meminta supaya penyidik menangkap pelaku di stasiun, penyidik belum mengantongi 2 alat bukti sehingga belum dapat dilakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Zulpan seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/12/2021).

DN yang dalam keadaan emosi kemudian berbicara ke awak media bahwa laporan kekerasan seksual terhadap anaknya diabaikan oleh polisi. Namun setelah mendapat penjelasan dari penyidik, DN akhirnya memahami prosedur penanganan kasus oleh polisi.

"Setelah dijelaskan penyidik pelapor memahami penjelasan penyidik dan mengakui bahwa saat itu sedang emosi sehingga memberikan 'statement' kepada rekan media bahwa penyidik menyuruh pelapor menangkap sendiri pelaku di Stasiun Bekasi," katanya.

Polda Metro pun sampai saat ini masih menyelidiki soal statement DN yang mengaku diminta untuk menangkap sendiri pelaku pencabulan. Jika memang benar ada petugas yang berkata seperti itu, maka Zulpan memastikan akan ada sanksi tegas.

Pada kesempatan terpisah, DN telah memberikan klarifikasi soal pernyataannya di media. Yang bersangkutan mengaku terbawa emosi saat menyampaikan pernyataannya ke media.

"Buat Kapolres dan penyidik PPA yang sambut saya dengan baik. Saya minta maaf juga kemarin dalam keadaan emosi," kata D dalam keterangan video yang diterima wartawan.

Tangkap Sendiri Pelaku

DN mngaku melaporkan kasus pelecehan seksual pada anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu. Dari pengakuan sang anak, diketahui bahwa terduga pelakunya adalah A (35) yang merupakan tetangga korban.

Mendengar kabar dilaporkan, A pun hendak kabur ke Surabaya. DN yang mengetahui rencana A kabur pun memberitahukan ke polisi dan meminta petugas untuk segera melakukan penangkapan.

"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, dikutip Kompas.com dari Tribun Jakarta.

Petugas kepolisian saat itu justru menyuruh DN dan keluarga menangkap sendiri pelaku. Ucapan polisi itu ternyata benar-benar dilakukan lantaran DN khawatir pelaku kabur.

"Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, yaudah akhirnya saya sama adek saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku," ucapnya.

Setelah itu keluarga korban langsung menyerahkan pelaku ke Polres Metro Bekasi. Pelaku saat ini sudah ditetangkap sebagai tersangka.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/28/06243981/tak-langsung-tangkap-pelaku-pencabulan-polda-metro-belum-ada-2-alat-bukti

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke