Salin Artikel

Pemprov DKI Jakarta Akan Pantau Kenaikan Kasus Covid-19 Setelah Libur Natal dan Tahun Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memantau kenaikan kasus konfirmasi positif Covid-19 setelah masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Pemprov DKI Jakarta sudah membuat berbagai macam aturan dalam untuk mencegah penularan Covid-19 di masa liburan nataru.

Aturan itu meliputi larangan arak-arakan, menggelar pesta kembang api serta acara tahun baru yang bisa menimbulkan kerumunan.

"Kita akan lihat dalam waktu seminggu, dua minggu ke depan, apakah libur natal dan tahun baru ini disikapi secara baik atau bijak oleh warga kita. Kita akan lihat dalan satu-dua minggu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/1/2022).

Kendati demikian, Riza pun bersyukur hari raya Natal berjalan dengan lancar dan hikmat dan Tahun Baru 2022 berlangsung dengan aman.

Ia pun berterima kasih pada semua pihak yang sudah mematuhi aturan yang dibuat terkait penerapan protokol kesehatan saat Natal dan tahun baru.

"Kita akan lihat dalam waktu seminggu, dua minggu ke depan, apakah libur natal dan tahun baru ini disikapi secara baik atau bijak oleh warga kita. Kita akan lihat dalan satu-dua minggu," ujar dia.

Sementara itu berdasarkan penelurusan Kompas.com, kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah sebanyak 364 kasus dalam 14 hari.

Adapun 14 hari itu terhitung mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit,.Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta cenderung fluktuatif.

Oleh karena itu, ia mengimbau tetap menerapkan protokol kesehatan, sementara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap lakukan testing, tracing dan treatment Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/03/16370361/pemprov-dki-jakarta-akan-pantau-kenaikan-kasus-covid-19-setelah-libur

Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke