Salin Artikel

Fakta Terbaru Penyerangan 1 Keluarga di Cipinang Melayu, Pelaku Diduga Mabuk hingga Ancam Habisi Nyawa Korban

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengeroyokan terhadap satu keluarga di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada malam Tahun Baru 2022 menarik perhatian masyarakat.

Pasalnya, pengeroyokan yang diiringi dengan perampokan tersebut dilakukan oleh segerombolan pemuda. Jumlahnya diyakini mencapai 20 orang.

Kompas.com merangkum sejumlah fakta terbaru mengenai penyerangan tersebut di sini.

Berawal dari insiden motor bersenggolan

Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan, insiden bermula saat motor pelaku dan korban saling beradu di jalan.

Hal tersebut memicu percekcokan.

“Itu titik permasalahan karena serempetan motor di depan rumah korban. Di situ lah terjadi cekcok,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Otak pengeroyokan tersebut berinisial VO (23), yang motornya bersenggolan dengan motor korban.

“VO itu lah yang membawa teman-teman dan keluarganya (untuk melakukan pengeroyokan)”.

Pelaku pengeroyokan diduga dalam kondisi mabuk.

“Mungkin dalam keadaan mabuk. Itu yang masih kami dalami,” beber Budi.

Polisi tetapkan 7 tersangka

Atas kejadian tersebut, polisi menetapkan 7 tersangka.

Tiga di antara ketujuh tersangka tersebut sudah berhasil dibekuk polisi.

Mereka memiliki inisial AE (53), VO (23), dan AA (20).

Sementara itu, empat tersangka lainnya masih buron.

Mereka dalah LN, VG, AT, dan AG.

Para pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

Masing-masing pasal memiliki ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara, tujuh tahun penjara, dan lima tahun penjara.

Budi mengatakan, jajarannya masih mendalami jumlah pelaku. Sebab, berdasarkan penuturan korban, pelaku ada sekitar 20 orang.

"Masih didalami, yang pasti 7 orang (pelaku), masih berkembang," kata Budi.

Korban satu keluarga dianiaya hingga diancam dibunuh

Diberitakan sebelumnya, segerombolan orang mendatangi rumah Titi Suherti (48) pada Sabtu (1/1/2022) dini hari.

Saat itu, Titi bersama empat anaknya dan seorang menantu perempuannya sedang berada di rumah.

Gerombolan tersebut langsung menyerang Titi dan anggota keluarganya secara membabi buta. Ada yang dipukul dengan gagang sapu hingga diseret sejauh lima meter.

Pelaku bahkan mengeluarkan ancaman yang mengarah pada pembunuhan.

"Anak-anak saya dipukulin, ditendang, diinjek, dan diseret sama pelaku, termasuk (anak) yang perempuan. Katanya kalau belum ada yang mati, mereka enggak berhenti," ujar Titi.

Penyerangan berlangsung selama kurang lebih satu jam, dari pukul 03.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Setelah kejadian tersebut, Titi dan keluarganya mengungsi ke rumah kerabat di Bogor.

Saat itu lah gerombolan tersebut diduga kembali dan menggasak barang berharga di rumah Titi, yakni satu unit sepeda motor, televisi 24 inch, empat gitar, dan celengan berisi uang sekitar Rp 3 juta.

(Penulis : Nirmala Maulana Achmad/ Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/06/16182291/fakta-terbaru-penyerangan-1-keluarga-di-cipinang-melayu-pelaku-diduga

Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke