Salin Artikel

Pengelola Panti Pijat Refleksi di Depok Jadi Tersangka Kasus Prostitusi

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok menetapkan Pengelola Panti Pijat Refleksi Aura di Depok yang berinisial S sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi.

"Tersangka S merupakan warga Kampung Perigi (Depok), sedangkan yang lain dua orang terapis, satu tamu orang dan seorang penjaga kami jadikan saksi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno di Polres Metro Depok, Kamis (13/1/2022).

Adapun, polisi mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi di panti pijat tersebut.

"Ada alat kontrasepsi yang sudah terpakai dan ada yang belum terpakai," kata Yogen.

Sebagai informasi, panti pijat tersebut yang belum lama beroperasi itu menerima tamu secara langsung.

"Tidak melalui online jadi langsung datang saja. Kedoknya itu kan refleksi namun di dalam bisa layanan plus-plus" ucapnya.

Tersangka S disangkakan pasal 296 KUHP juncto pasal 506 tentang menyediakan fasilitas untuk memudahkan perbuatan cabul dan menarik keuntungan dari perbuatan cabul tersebut.

Sementara, polisi tidak menahan S karna ancamannya dibawah lima tahun.

"Tidak (ditahan). Ancaman hukuman dibawah 5 tahun," kata Yogen.

Sebelumnya, sekelompok warga menggerebek Panti Pijat Refleksi Aura di Sawangan, Depok, tepat di sebelah Perumahan Botani, Selasa (11/1/2022) malam.

Untuk diketahui, panti pijat tersebut baru beroperasi seminggu setelah mendapatkan surat keterangan domisili usaha dari RT dan RW setempat.

Setelah panti pijat beroperasi, ketua RT setempat menemukan kejanggalan karena setiap ada tamu, lampu depan dimatikan.

Ketua RT pun kemudian memantau tempat tersebut dan mendapatkan informasi bahwa panti itu sebenarnya merupakan tempat prostitusi.

Pengurus RW setempat, Abzul Aziz, kemudian meminta seorang warga untuk menyamar sebagai pelanggan di panti pijat tersebut.

"Nah akhirnya anak muda itu disuruh nyamar sebagai tamu. Begitu di lokasi, dia langsung videoin. Kedapatanlah ada seorang pelaku dan si terapis ini, tapi terapis cuma pakai celana dalam dan BH aja," kata Abdul.

"Dan sampai akhirnya itu pemuda dapat lagi video itu, lagi mesumlah sampai bugil," imbuhnya.

Sejumlah warga kemudian langsung menggerebek tempat tersebut sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari hasil penggerebekan, warga setempat berhasil mengamankan satu tamu, dua terapis, dan satu penjaga panti pijat tersebut.

Keempat orang itu, kata Abdul, langsung dijemput Polsek Bojongsari. Kasus kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Depok.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/13/19523181/pengelola-panti-pijat-refleksi-di-depok-jadi-tersangka-kasus-prostitusi

Terkini Lainnya

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke