JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, seharusnya tidak ada sekolah yang menolak pelacakan kasus aktif atau active case finding (ACF).
Menurut dia, ACF adalah program Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sehingga harus dilakukan.
"Harusnya tidak menolak, ACF itu kan program Pemprov, masa sekolah menolak," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Riza mengatakan bahwa testing, tracing, treatment adalah program yang selama ini dilakukan Pemprov hingga membuat DKI Jakarta masuk deretan 50 kota besar di dunia yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengakui ada sekolah yang terindikasi menolak menjalani ACF oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, karena penolakan tersebut, Dinas Kesehatan akhirnya menyerahkan tes tersebut ke Dinas Pendidikan.
"Ada indikasi ke sana (penolakan), misal berat (dilakukan ACF) segala macam, yang namanya sekolah juga khawatir kan. Akhirnya pihak Dinkes nggak mau berdebat kan," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Selasa (18/1/2022).
Penolakan tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan kepada Dinas Pendidikan dan meminta agar tak ada lagi sekolah yang menolak dilakukan ACF.
"Karena ternyata kata Dinkes ada juga sekolah yang enggak mau di-ACF, makanya ditegur," ucap dia.
Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta menyebutkan, Dinkes DKI terus melakukan upaya persuasif agar sekolah mau dilakukan ACF.
Pasalnya, ACF sangat penting untuk memantau keberhasilan terkait protokol kesehatan, efektivitas sistem yang sudah diterapkan dan membuktikan pembelajaran tatap muka 100 persen berjalan dengan aman.
"Yang kita harapkan adalah apabila sekolah itu PTM, maka harus mau ACF," tutur dia
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/19/07380361/ada-sekolah-tolak-tes-pelacakan-covid-19-wagub-itu-program-pemprov-masa