Salin Artikel

Penjual Minuman di Tanjung Priok Pukul Sopir yang Tolak Beli Dagangannya, Polisi: Harap Dilaporkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang penjual air minum dalam kemasan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, usai melakukan kekerasan kepada seorang sopir truk.

Kepala Satuan Resort Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Sang Ngurah Wiratama, pun meminta sopir yang menerima perlakuan serupa untuk membuat laporan ke polisi.

"Harapan kami besar sekali, apabila sopir truk ada kendala di Pelabuhan Tanjung Priok untuk segera dilaporkan, agar kami bisa ambil langkah-langkah dengan cepat," ujar Ngurah dalam konferensi pers, Senin (24/1/2022).

Selain melakukan kekerasan terhadap calon pembeli, pelaku juga diketahui menaikkan harga jual barang. Air minuman kemasan satu liter yang biasanya dijual Rp 5 ribu dijual oleh pelaku seharga Rp 7.500.

"Harapan kami apabila memang ada kejadian serupa, notabene minuman itu di luar dari harga yang diperkirakan, harap dilaporkan, agar kami bisa menertibkan sehingga tidak ada masalah di kemudian hari".

Pihak kepolisian berjanji akan meningkatkan razia di kawasan pelabuhan, utamanya di lokasi-lokasi yang terpencil.

Meskipun selama ini razia dan pengamanan terus dilakukan, ujar dia, tetapi masih ada tempat tertentu yang belum tersentuh pengawasan.

"Jadi ini juga menjadi atensi kami dari Satreskrim untuk melaksanakan patroli ke tempat-tempat yang sebelum-sebelumnya belum pernah terdeteksi ada hal-hal seperti itu," kata dia.

Penjual minuman pukuli sopir truk

Sebelumnya, polisi telah menangkap seorang penjual air minum dalam kemasan di Pelabuhan Tanjung Priok karena telah memukul sopir truk yang tidak mau membeli dagangannya.

Ngurah mengatakan, pelaku menggunakan modus baru dalam berjualan. Air minum yang biasanya dijual Rp 5.000 per 1 liter kemudian dijual oleh pelaku dengan harga Rp 7.500.

Pelaku juga melakukan pemaksaan kepada calon pembeli di kawasan pelabuhan Tanjung Priok yang mayoritas merupakan sopir truk.

"Memang modus barunya ini dia menjual Aqua (air minum dalam kemasan) dengan agak sedikit memaksa. Apabila tidak dibeli, dia paksa untuk beli, kalau tidak dibeli dia (target) dipukul atau ada yang dipecahkan kacanya. Hasil pemeriksaan seperti itu," ujar Ngurah.

Pada Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 08.00 WIB, seorang sopir truk dipukuli oleh pelaku berinisial DW karena tidak mau membeli dagangannya.

"Sopir truk meninggalkan pelaku, tiba-tiba pelaku langsung memukul dari belakang ke bagian mukanya," kata Ngurah.

Akibatnya, korban pun mengalami lebam di sekitar mata dan pipinya. Usai dipukuli, korban bahkan sempat pingsan.

"Kebetulan saat mau dipukul kedua kalinya warga sekitar langsung mengamankan pelaku," kata dia.

Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku telah berjualan air mineral selama 7 tahun.

Namun, aksi pemaksaan dengan kekerasan baru terjadi selama 3 sampai 4 bulan terakhir.

"Alasannya memang intinya karena penjualan sedikit jadi memaksa untuk dibeli. Harganya biasanya botol air 1 liter itu sekitar Rp 5.000, dia menjual di atas rata-rata, yaitu Rp 7.500," kata dia.

Ngurah mengatakan, pihaknya telah melakukan visum terhadap korban dan menetapkan pelaku yang sebagai tersangka.

Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/24/14184221/penjual-minuman-di-tanjung-priok-pukul-sopir-yang-tolak-beli-dagangannya

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke