JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sekaligus Managing Director Formula E Gunung Kartiko enggan menjawab pertanyaan awak media terkait progres pembangunan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara.
Terhitung dua kali Gunung dicegat awak media untuk dimintai keterangan terkait progres pembangunan sirkuit tersebut.
Pertama, saat Gunung hendak menuju mushala di Lantai 2 Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/1/2022).
Saat itu Gunung mengatakan bahwa dia dilarang untuk bicara terkait Formula E.
"Saya dilarang bicara," ujarnya. Gunung pun tidak menjawab pertanyaan soal siapa yang melarang dia untuk berbicara.
Setelah keluar dari mushala menuju ruang Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gunung kembali dimintai keterangan oleh awak media.
Namun, Gunung hanya melambaikan tangan sambil terus menuju ruang rapat.
Gunung hanya menjawab dengan singkat bahwa proses lelang proyek sirkuit Formula E itu belum selesai.
"Tunggu aja, belum (selesai) sih, belum," ucap Gunung.
Dilansir dari situs eproc.jakarta-propertindo.com, lelang untuk jasa rancang bangun proyek pembangunan lintasan balap Formula E dimulai pada 4 Januari 2022.
Lelang tersebut dimasukkan dalam kategori sub-bidang usaha jasa pelaksanaan untuk konstruksi jalan raya (kecuali jalan layang, jalan, rel kereta api, dan landasan pacu udara).
"Nilai HPS (Hasil Perhitungan Sendiri) Rp 50.147.633.916," tulis dokumen lelang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/24/14481121/ditanya-soal-persiapan-sirkuit-formula-e-direktur-jakpro-saya-dilarang