JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pengeroyokan pengendara mobil berinisial HM (89) hingga tewas di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022).
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika mengungkapkan hasil penyelidikan dan penyidikan sementara kasus tersebut.
"Iya tersangka bertambah. Tersangka sampai malam udah ada empat orang," ujar Zulpan, kepada wartawan, Senin (24/1/2022) malam.
Kendati demikian, Zulpan belum dapat menjelaskan mengenai sosok dan peran dari ketiga tersangka. Sebab, penyidik masih mendalami keterangan dari para tersangka dan saksi.
"Belum bisa disampaikan dulu ya perannya, karena pemeriksaan masih berlangsung," kata Zulpan.
Sebelumnya Zulpan menjelaskan, polisi sudah melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 14 orang.
"Kami melakukan cek analisis TKP berdasarkan rekaman (kamera) CCTV yang ada. Kemudian, sampai sore ini kami sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung," ujar Zulpan.
"Ada 14 orang yang sudah kami amankan dan periksa terkait hal ini," sambungnya.
Dari 14 orang tersebut, kata Zulpan, penyidik menetapkan R sebagai tersangka.
"Sampai dengan sore ini Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan inisial R terkait dengan kasus ini," ungkap Zulpan.
Menurut Zulpan, tersangka R diduga memprovokasi pengendara lain dengan berteriak maling karena tersenggol oleh kendaraan korban.
Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka R dan 13 orang lain yang telah diamankan.
"Ini yang diakui oleh pemilik motor (tersangka) yang diserempet tersebut. Pemilik motor yang tersenggol tersebut mengakui memprovokasi dengan teriakan maling," ungkap Zulpan.
Saat ini, kata Zulpan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain dalam kasus pengeroyokan tersebut.
"Tentunya dengan kasus ini tidak akan berhenti satu tersangka, akan berkembang kepada tersangka lain, karena seperti yang kami lihat di video viral tersebut bahwa ada beberapa kendaraan lain yang melakukan pengejaran," tutur Zulpan.
Untuk diketahui, HM tewas dipukuli massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Minggu sekitar pukul 02.00 WIB.
Pengendara mobil tersebut diteriaki maling dan dikejar massa hingga akhirnya dipukuli hingga tewas.
Padahal, pengendara mobil tersebut bukan pencuri karena tengah mengendarai mobil miliknya.
"Pengendara mobil memasuki wilayah Cakung dan berhenti di Kawasan Industri Pulogadung," ujar Kepala Kepolisian Sektor Cakung Kompol Satria Darma saat dihubungi wartawan, Minggu kemarin.
Kasus tersebut kini tengah ditangani Polres Jakarta Timur.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi memastikan bahwa pengendara mobil itu bukan pencuri.
"Bukan (maling), itu warga aja salah persepsi. Itu punya dia sendiri kok, sudah kami cek," kata Muqaffi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/24/22205111/bertambah-tersangka-pengeroyokan-kakek-89-tahun-di-cakung-jadi-4-orang