Salin Artikel

Kasus Korupsi Dana BOS SMKN 53 Jakarta, Kejari Jakbar Tetapkan 2 Tersangka Baru

Kedua tersangka yakni berinisial DA dan BH. Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan dari fakta persidangan terdakwa W dan MF.

"Yang pertama DA selaku Direktur Utama CV Dian Vertikal dan kedua atas nama BH selaku Direktur Utama CV Zona Internasional People," kata Kepala Kejari Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Selasa (25/1/2022).

Modus operandi yang dilakukan kedua tersangka adalah menyiapkan rekanan fiktif dan rekening panjang umum fiktif seperti surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.

"Ketika dana BOS sudah cair, tugas dua orang ini adalah menyiapkan SPJ fiktif, kemudian menyerahkan uang cash tersebut yang ditransfer ke rekening rekanan tersebut ke pihak sekolah dalam hal ini terdakwa W dan MF," terang Agus.

Agus mengungkapkan, perbuatan tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 miliar.

Untuk melakukan penyidikan lebih jauh, Kejari Jakarta Barat menahan dua tersangka selama 20 hari.

"Terhadap dua tersangka itu kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan, untuk memudahkan dalam rangka penyidikan ke depan," ucapnya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada April 2021, Kejari Jakarta Barat menetapkan W dan MF sebagai tersangka penyalahgunaan dana BOS dan BOP tahun ajaran 2018 di SMKN 53 Jakarta Barat.

Mereka menyalahgunakan dana sebesar Rp 7,8 miliar.

"Hari ini kami menetapkan oknum dari SMKN 53 Jakarta Barat sdr. W selaku mantan Kepala Sekolah SMKN 53 Jakarta Barat tahun 2018 dan oknum Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat (wilayah) I sdr. MF, mantan staf Suku Dinas Pendidikan Wil. 1 Jakarta Barat, karena telah melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara," terang Agus, 22 April 2021.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/25/17492761/kasus-korupsi-dana-bos-smkn-53-jakarta-kejari-jakbar-tetapkan-2-tersangka

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Hilangnya Nyawa Pengamen di Tangan Prajurit TNI | Hujan Debat di Sidang Luhut Vs Haris-Fatia | Perdebatan Luhut Vs Haris Azhar

[POPULER JABODETABEK] Hilangnya Nyawa Pengamen di Tangan Prajurit TNI | Hujan Debat di Sidang Luhut Vs Haris-Fatia | Perdebatan Luhut Vs Haris Azhar

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Siswi SMA yang Dihamili Guru Olahraga di Tangsel

Polisi Selidiki Kasus Siswi SMA yang Dihamili Guru Olahraga di Tangsel

Megapolitan
Hercules yang Tantang Polisi Dulu 'Penguasa' Tanah Abang yang Mengaku 'Berutang Nyawa' ke Prabowo

Hercules yang Tantang Polisi Dulu "Penguasa" Tanah Abang yang Mengaku "Berutang Nyawa" ke Prabowo

Megapolitan
Orangtua Siswa MAN 1 Bekasi Minta Sekolah Juga Tanggung Jawab atas Kasus Penipuan EO

Orangtua Siswa MAN 1 Bekasi Minta Sekolah Juga Tanggung Jawab atas Kasus Penipuan EO

Megapolitan
Meski Telah Dikabulkan Hakim, Shane Lukas dan Mario Dandy Belum Pisah Sel di Lapas Salemba

Meski Telah Dikabulkan Hakim, Shane Lukas dan Mario Dandy Belum Pisah Sel di Lapas Salemba

Megapolitan
Saat Kombes Hengki Haryadi Memaafkan Hercules yang Sempat Menantangnya, tapi...

Saat Kombes Hengki Haryadi Memaafkan Hercules yang Sempat Menantangnya, tapi...

Megapolitan
Saat Pejalan Kaki Justru Diklakson Pengendara Motor yang Lawan Arah di Trotoar Margonda...

Saat Pejalan Kaki Justru Diklakson Pengendara Motor yang Lawan Arah di Trotoar Margonda...

Megapolitan
Siswi SMA yang Disetubuhi Guru Sempat Sembunyikan Kehamilannya, Ketahuan karena Perut Semakin Besar

Siswi SMA yang Disetubuhi Guru Sempat Sembunyikan Kehamilannya, Ketahuan karena Perut Semakin Besar

Megapolitan
Putri Balqis Ternyata Sudah 6 Kali Dianiaya Suami, Akhirnya Melawan Balik dan Malah Jadi Tersangka

Putri Balqis Ternyata Sudah 6 Kali Dianiaya Suami, Akhirnya Melawan Balik dan Malah Jadi Tersangka

Megapolitan
Mario Dandy Ternyata Punya Pengaruh di Sel Tahanannya, Alasan Shane Lukas Minta Pindah

Mario Dandy Ternyata Punya Pengaruh di Sel Tahanannya, Alasan Shane Lukas Minta Pindah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Beri Jaminan Pekerjaan untuk Pelajar Penerima KJP Plus

Pemprov DKI Diminta Beri Jaminan Pekerjaan untuk Pelajar Penerima KJP Plus

Megapolitan
Siapa Hercules yang Sempat Tantang Kombes Hengki Haryadi? Ini Profilnya

Siapa Hercules yang Sempat Tantang Kombes Hengki Haryadi? Ini Profilnya

Megapolitan
Kuasa Hukum soal Pemindahan Sel Shane Lukas: Antisipasi Pengaruh dari Mario Dandy

Kuasa Hukum soal Pemindahan Sel Shane Lukas: Antisipasi Pengaruh dari Mario Dandy

Megapolitan
Guru Olahraga Mengaku Belum Beristri Saat Rayu dan Menghamili Siswi SMA di Tangerang

Guru Olahraga Mengaku Belum Beristri Saat Rayu dan Menghamili Siswi SMA di Tangerang

Megapolitan
Warga Depok Puas dengan Trotoar Margonda Hasil Revitalisasi, Tapi Sesalkan Banyak Motor Parkir

Warga Depok Puas dengan Trotoar Margonda Hasil Revitalisasi, Tapi Sesalkan Banyak Motor Parkir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke