Salin Artikel

Kantor Pinjol Ilegal di PIK 2 Digerebek, Pekerjakan Anak di Bawah Umur, 99 Orang Diamankan

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggerebek kantor penyedia jasa pinjaman online (Pinjol) di kawasan Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kantor pinjol tersebut digerebek aparat karena beroperasi secara ilegal tanpa izin resmi dari otoritas jasa keuangan (OJK).

"Kegiatan pinjol yang kami lakukan pengamanan pada hari ini dinyatakan ilegal, karena tidak ada izin dari OJK," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (26/1/2022) malam.

Terlebih, kata Zulpan, proses penagihan utang yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dinilai meresahkan masyarakat.

Para pegawainya ditugaskan menagih utang dengan cara mengancam, hingga mengunggah data pribadi dan menyebarkan hal-hal yang merugikan martabat peminjam.

"Dalam mengingatkan (pembayaran) tersebut, dengan tempo waktu tertentu, disertai tindakan-tindakan yang melanggar hukum," kata Zulpan.

"Di antaranya adalah pengancaman, kemudian mengunggah hal-hal yang bisa menurunkan harkat, martabat, derajat dari peminjam, dan sebagainya," sambung dia.

Pegawai tak berkutik

Dalam penggerebekan perusahaan pinjol ilegal tersebut, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung masuk ke lantai dua dan tiga ruko yang digunakan sebagai kantor.

Penyidik kemudian meminta puluhan pegawai yang berada di lokasi menghentikan aktivitasnya dan memeriksa setiap komputer yang digunakan.

Para pegawai yang terlihat sedang membuka aplikasi pesan WhatsApp untuk menagih utang kepada para nasabah itu pun tampak tak berkutik.

Mereka hanya bisa terdiam dan tertunduk di meja kerjanya saat petugas memeriksa satu per satu komputer yang digunakan para pegawai.

Beberapa pegawai menutupi wajah ketika polisi berusaha meminta keterangan mengenai izin kantor pinjol ilegal tersebut.

"Kamu tahu enggak kegiatan ini ilegal?" tanya polisi di lokasi penggerebekan.

Sejumlah pegawai mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai izin operasional perusahaan tempatnya bekerja.

Beberapa dari mereka mengaku bekerja di kantor pinjol ilegal itu karena diajak oleh rekannya.

"Enggak tahu (soal izin), saya diajak teman," jawab seorang pegawai.

Pekerjakan anak di bawah umur

Menurut Zulpan, dalam penggerebekan itu penyidik mendapati sejumlah pegawai yang ternyata masih di bawah umur.

Mereka bekerja tanpa mengetahui bahwa pekerjaan yang dilakukannya merupakan ilegal dan berpotensi melanggar hukum.

"Di sini kita lihat banyak yang bekerja adalah anak-anak di bawah umur dan ini mereka memiliki kekurangan pengetahuan terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan secara ilegal ini," kata Zulpan.

Zulpan menyebutkan, sebanyak 98 orang karyawan yang bekerja di kantor pinjol ilegal tersebut memiliki peran masing-masing.

Sebanyak 48 orang di antaranya bertugas untuk mengingatkan soal batas waktu pembayaran utang melalui media komunikasi yang tersedia di tempat mereka bekerja.

"Mereka ini tugasnya terbagi menjadi dua. Pertama adalah sebagai tim reminder ada 48 orang. Tugas dari tim reminder ini adalah mengingatkan sebelum jatuh tempo dari peminjam, 1-2 hari sebelum jatuh tempo," ungkap Zulpan.

Sementara sebanyak 50 orang sisanya, merupakan tim untuk mengingatkan keterlambatan pembayaran para peminjam yang dibagi menjadi beberapa kategori.

Manajer hingga pegawai diamankan

Zulpan mengungkapan bahwa penyidik mengamankan satu orang manajer yang diketahui sebagai penanggung jawab kantor dalam penggerebekan tersebut.

Selain itu, kepolisian juga mengamankan sebanyak 98 karyawan yang bekerja di kantor penyedia jasa pinjol ilegal itu.

"Kami mengamankan seorang manajer yang bertanggung jawab di sini dan juga 98 karyawan," kata Zulpan.

Selanjutnya, kata Zulpan, manajer dan para karyawan tersebut akan langsung dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Total 99 orang yang diamankan dan akan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya dimintai keterangan," kata Zulpan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Zulpan, kantor Pinjol ilegal di kawasan PIK 2 Jakarta Utara itu sudah beroperasi sejak Desember 2021.

Perusahaan itu mengelola sedikitnya 14 aplikasi untuk meminjam uang, di antaranya bernama Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk, Dana Online.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/27/08564771/kantor-pinjol-ilegal-di-pik-2-digerebek-pekerjakan-anak-di-bawah-umur-99

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke