Salin Artikel

Pungli di Pasar Lama, DPRD Tangerang: Tak Mungkin Pemerintah Kalah sama Preman

TANGERANG, KOMPAS.com - DPRD Kota Tangerang mengeklaim tidak akan ada lagi praktik pungutan liar (pungli) usai kawasan wisata kuliner di Pasar Lama ditata ulang.

Adanya praktik pungli di Pasar Lama sebelumnya telah diungkap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. Para pedagang kaki lima (PKL) di sana, juga mengaku menjadi korban praktik pungli.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Anggiat Sitohang berujar, praktik pungli tak akan ada lagi karena sudah dikekola pemerintah.

"Iya itu kita pastikan, karena itu sudah dikelola pemerintah," klaimnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).

Dalam kesempatan itu, Anggiat menyatakan bahwa Pemkot Tangerang tak akan kalah dengan pelaku pungli atau yang dia sebut sebagai preman.

"Tidak mungkin pemerintah kalah sama preman, gitu," ucap Anggiat.

Adapun agar praktik pungli dapat dihapuskan, para PKL wajib membayar uang sewa ke PT TNG.

Nominal uang sewa belum ditentukan. Namun, Anggiat memperkirakan bahwa uang sewa ada di kisaran Rp 30.000.

Anggiat berujar, uang sewa Rp 30.000 akan ditentukan berdasarkan kajian yang telah mereka lakukan.

Dasar besaran uang sewa itu, DPRD Kota Tangerang membandingkan jumlah area yang habis diisi oleh satu gerobak PKL dan area yang habis diisi oleh satu motor yang parkir.

Jika disamakan, panjang satu gerobak PKL sama dengan panjang dari lima motor yang terparkir secara melintang.

Diibaratkan, lima pengendara motor bakal ditarik tarif parkir dengan total Rp 10.000. Menurut Anggiat, pengendara hanya memarkirkan motornya di kawasan kuliner Pasar Lama selama dua jam.

Sementara itu, para PKL pasti akan berjualan di Pasar Lama selama lebih dari dua jam.

Dengan gambaran seperti itu, Anggiat merasa PKL tak akan keberatan dengan besaran uang sewa Rp 30.000 itu.

"Besaran itu sudah kita analisis, makanya kita bikin hitungannya begitu," ujar Anggiat.

Di sisi lain, dia mengaku bahwa besaran tersebut masih belum ditetapkan hingga saat ini.

"Ini juga masih belum final," tuturnya.

Pungli di Pasar Lama

Praktik pungli di Pasar Lama awalnya diungkapkan oleh Arief. Dia mengaku mendapatkan informasi soal pungli dari masyarakat.

Hal inilah yang melatarbelakangi Pemkot Tangerang berencana menerapkan uang sewa di .

"Kemarin kan dapat laporan dari masyarakait, kaitan pungli (di kawasan kuliner Pasar Lama)," ujarnya, 27 Januari 2022.

Saat itu, Arief menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang Kota untuk menangani praktik pungli di Pasar Lama.

"Jangan sampai ada oknum-oknum. Jadi tidak ada lagi pungli-pungli yang membebani masyarakat," sebut Arief.

Kemudian, Kompas.com berupaya mengonfirmasi hal tersebut dengan menemui sejumlah PKL di Pasar Lama.

Salah satu PKL berinisial C mengatakan, tukang parkir dan preman di lokasi tersebut meminta uang pungutan antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per hari.

"(Tukang) parkir, preman-preman, di sini kalau hari biasa (minta duit) Rp 2.000, kalau malam Minggu Rp 5.000," ujar C, 27 Januari 2022.

Hal senada disampaikan PKL lainnya, L. Dia kerap memberikan Rp 2.000 per hari kepada para preman.

"Enggak mahal sih. Kadang kalau satu orang cuma Rp 2.000 per hari," kata L.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/03/17101831/pungli-di-pasar-lama-dprd-tangerang-tak-mungkin-pemerintah-kalah-sama

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke