Salin Artikel

Polisi Sebut soal Motif Cinta Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Koki Muda di TPU Chober Ulujami

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian mengungkapkan motivasi LM (38), dalam menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa seorang koki muda berinisial FV (22).

Menurut polisi, cinta sesama jenis diduga melatar belakangi pembunuhan tersebut.

Sebelumnya diberitakan bahwa jasad FV ditemukan tergeletak di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Chober di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2021).

Seorang perempuan berinisial LM kemudian ditangkap beberapa hari setelah penemuan jasad FV. LM yang ditangkap di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, diduga merupakan otak dari pembunuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan berujar, LM membunuh FV lantaran dirinya cemburu dengan korban yang merupakan kekasih dari HN. LM disebut menaruh perasaan kepada HN.

"Yang bersangkutan (LM) seorang lesbi, kemudian cemburu kepada korban FV karena korban FV menjalin hubungan asmara atau berpacaran dengan saksi HN," ujar Zulpan, Senin (14/2/2022).

Kata Zulpan, HN memiliki hubungan spesial atau berpacaran dengan pelaku selama sembilan tahun.

Setelah HN berpacaran dengan FV, LM pun memutuskan untuk menghabisi nyawa pria tersebut.

"Pelaku LM memiliki hubungan spesial dengan saksi HN yang sudah berlangsung cukup lama, pengakuannya sembilan tahun," ucap Zulpan.

"Adanya hubungan antara HN dengan korban menimbulkan kecemburuan," sambung dia.

Sewa pembunuh bayaran

Sebelum meringkus LM, polisi terlebih dahulu menangkap dua tersangka lain berinisial MYL dan DA yang dibayar oleh LM untuk menghabisi nyawa FV.

MYL ditangkap di wilayah Tangerang, Banten.

"Dari interogasi, MYL tidak mengenal korban. Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut," ujar Budhi, Jumat (11/2/2022).

Kemudian, polisi mengamankan kembali pelaku lain berinisial DA. Dia ditangkap di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat malam.

Saat itu, polisi menambak kaki DA lantaran dia berusaha melarikan diri.

MYL dan DA dijanjikan menerima upah sebesar Rp 2 juta dari otak pembunuhan. Masing-masing akan menerima Rp 1 juta.

Namun, dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut bahwa MYL dan DA masing-masing baru menerima uang muka sebesar Rp 500.000.

Hasil keterangan sementara, pelaku MYL membunuh korban dengan cara menusuk menggunakan gunting, sedangkan DA membantunya.

Gunting yang digunakan MYL untuk menghabisi nyawa korban disediakan oleh LM.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/14/12104611/polisi-sebut-soal-motif-cinta-sesama-jenis-di-balik-pembunuhan-koki-muda

Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke