Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin berujar, keenamnya merupakan murid SMP yang berinisial ZA, IB, FK, HR, FA, dan AL.
"Rata-rata masih SMP (sekolah menengah pertama) semua ini, kelas 9. Inisialnya ZA, IB, FK, HR, FA, sama AL," ujar Komarudin kepada awak media, Senin (7/3/2022).
Dia menuturkan, aksi tawuran itu bermula saat dua kelompok remaja janjian melalui sosial media untuk melakukan tawuran.
Menurut Komarudin, kedua kelompok remaja itu berasal dari sekolah yang sama.
Saat melakukan tawuran di Poris Gaga, satu kelompok melukai tiga remaja dari kelompok lainnya.
"Dari salah satu kelompok ada tiga orang jadi korban. Satu luka bacok di punggung, satu luka bacok di pinggang, dan satu lagi di perut," paparnya.
Kepolisian lalu mengejar anggota kelompok yang melukai tiga orang itu dan menangkap keenam siswa SMP itu pada Minggu kemarin.
"(Enam siswa SMP) bisa dikenakan Pasal 169 (KUHP tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum)," sebut Komarudin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/07/22072841/bacok-3-orang-saat-tawuran-di-tangerang-6-murid-smp-ditangkap-polisi