JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap 26 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, 26 orang tersebut ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan TNI-Polri dan pemerintah daerah pada Rabu (9/3/2022).
"Penertiban serta pemberantasan tindak pidana narkotika oleh Polres Metro Jakarta Utara, di-backup Ditresnarkoba, TNI dan Pemda," ujar Zulpan, Rabu (9/3/2022).
Zulpan merinci bahwa 26 orang yang diamankan tim gabungan tersebut terdiri dari 18 laki-laki dan 8 perempuan.
Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 350 gram hingga pil ekstasi sebanyak 1.500 butir. Ditemukan pula ganja sintetis, senjata tajam dan uang tunai Rp 35 juta
"Termasuk berbagai peralatan komunikasi elektronik yang kami amankan di TKP kemudian peralatan narkotika siap pakai. Ada beberapa paket dikemas kecil sekali," kata Zulpan.
Adapun saat ini, sebanyak 26 pelaku sudah ditangkap dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap peredaran narkoba di kawasan Kampung Bahari.
"Sebanyak 26 orang tentu sebagai pelaku dan nanti ditetapkan sebagai tersangka," ucap Zulpan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/09/11355301/26-pengedar-narkoba-ditangkap-polisi-dalam-penggerebekan-di-kampung