TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi menyilakan masyarakat yang merasa kehilangan motor di wilayah Tangerang Selatan untuk mendatangi Polres Tangsel dan mengecek apakah di antara barang bukti yang ada, terdapat sepeda motor yang hilang.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis penangkapan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) oleh Polres Tangsel di Polda Metro Jaya.
"Dengan penyampaian ungkap kasus ini, masyarakat yang merasa kehilangan motor khususnya di Tangsel bisa mendatangi polres Tangsel. Siapa tahu itu kendaraan masyarakat sepanjang memiliki bukti kepemilikan nanti akan dikembalikan," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
Sebagai informasi, polisi berhasil menangkap enam pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Tangerang Selatan.
Dari tangan para pelaku, dilakukan penyitaan berupa 19 unit sepeda motor hasil curian.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu dua buah tas yang berisi satu kunci leter T dan tiga mata kunci, 7 buah kunci motor, dan 11 unit handphone dengan berbagai merk.
Zulpan menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku berawal dari laporan korban bernama Nurul Fitriyanti (37) warga Kelapa Dua, Tangerang yang kehilangan sepeda motornya pada Senin, 7 Maret 2020 lalu.
Kemudian pada Selasa, 15 Maret 2022 tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan melakukan penyelidikan.
"Dan pada hari Rabu, 16 Maret 2022 dari hasil penyelidikan didapati identitas tersangka yang
kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka A yang berada di Kampung Kadu Dadap RT 003/004 Kelurahan Jiput, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang sekira jam 21.00 WIB," ungkap Zulpan.
"Dari keterangan tersangka sepeda motor sudah hasil curian dijual kepada tersangka A dan tersangka melakukan pencurian lebih dari satu kali," lanjutnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dan 481 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dan Penadahan atau Pertolongan Jahat sebagai mata pencaharian dengan hukuman penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/21/21135921/sita-19-motor-curanmor-polisi-yang-merasa-kehilangan-bisa-datangi-polres