JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta mengizinkan warganya menjalankan shalat tarawih secara berjemaah di masjid.
Rangkaian ibadah malam selama bulan Ramadhan tersebut kembali diizinkan setelah dua tahun mendapat pengetatan karena pandemi Covid-19.
"Bulan Ramaddhan ini alhamdulillah menjelang ibadah Ramadhan sudah bisa menjalankan tarawih lagi berjemaah," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/3/2022).
Begitu juga dengan Shalat Idul Fitri, Riza menyatakan bahwa pelaksanaan ibadah yang dilaksanakan satu tahun sekali oleh umat Islam tersebut dapat kembali dilaksanakan secara berjemaah.
Namun, untuk ibadah buka puasa bersama belum diperkenankan, khususnya untuk aparatur sipil negara (ASN).
"Yang belum diperkenankan yaitu buka puasa bersama," ujar Riza.
Politikus Partai Gerindra tersebut mengatakan, larangan buka puasan bersama khusus pejabat Pemprov DKI dan ASN mengacu pada pernyataan Presiden Joko Widodo.
"Pak Presiden (yang) langsung menyampaikan (larangan)," tutur Riza.
Sedangkan untuk perjalanan mudik, Riza mengatakan tidak melarang ASN DKI Jakarta untuk pulang ke kampung halamannya saat Lebaran Idul Fitri 2022.
Namun, keputusan final akan diberlakukan sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 jelang Idul Fitri.
"Semua diberi kesempatan (untuk mudik) tapi kita lihat lagi perkembangannya (penularan Covid-19). Kan masih sebulan lagi, kita lihat lah beberapa minggu ini," ucap dia.
Pemberitaan sebelumnya, presiden Joko Widodo menegaskan agar pejabat dan pegawai pemerintahan tidak boleh menggelar buka puasa bersama.
"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," kata Jokowi, Rabu (23/3/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/24/16305791/wagub-dki-tarawih-berjemaah-boleh-buka-puasa-bersama-dilarang-untuk-asn