Salin Artikel

Petaka Tawuran di Palmerah, Baru Berhenti Setelah Ada Korban Tewas

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak lagi ramai, tak lagi gaduh, sosok remaja laki-laki itu tergeletak tidak bergerak saat ditemukan warga pada Selasa (13/3/2022) dini hari lalu.

Warga menyadari, remaja itu kemungkinan salah satu dari beberapa remaja yang beraksi tawuran di depan rumahnya di Jalan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat beberapa menit sebelumnya.

"Saya melihat, menyaksikan korban sudah tergeletak. Kondisinya saat itu kayak kena sabetan celurit," kata MY (59) warga setempat, saat itu.

MY mengakui, sebelumnya ia melihat aksi para pemuda tersebut, namun ia tak berani membubarkan. Sebab, para pemuda itu terlihat membawa senjata tajam besar dan saling serang di jalan permukiman yang sempit itu.

"Yang tawuran itu sekitar umur 17 sampai 20 tahun kelihatannya," kata dia.

MY menyebut aksi tawuran sudah kerap terjadi di lingkungan tersebut. Namun, peserta tawuran itu dtidak dikenalinya sebagai warga setempat.

Korban meninggal dunia dengan luka bacokan

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Niko Purba mengatakan, pemuda yang tergeletak itu berinisial RY. Dia mengalami luka besar di bagian dada yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Berdasarkan hasil pengecekan sementara, korban mendapat luka di bagian dada kurang lebih 20 sentimeter," kata Niko saat itu.

Selain terluka di bagian dada, dalam pemeriksaan lanjutan, korban juga mengalami sejumlah luka di bagian tubuh lainnya.

"Korban mengalami luka bacok di dua luka bacokan di lengan, lalu di pinggang, di paha juga ada memar benturan benda tumpul," jelas Niko menjelaskan perkembangan kasus pada Selasa (29/3/2022).

Niko menceritakan, kejadian bermula dari perseteruan antara dua orang pelaku tawuran dari masing-masing kelompok.

"Motifnya itu cuma kesal-kesalan. Ada salah satu pihak bermasalah, lalu mengajak temannya yang lain. Kemudian janjian tawuran," kata Niko.

Tawuran kemudian pecah di lingkungan rumah warga.

"Akibat tawuran itu, salah satu remaja dari salah satu kelompok menjadi korban dengan luka bacokan," kata Niko.

Dalam keadaan demikian, korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Sajam pesan di pandai besi

Para pelaku tawuran disebut melakukan aksi tersebut menggunakan senjata tajam. Berdasarkan barang bukti yang diperlihatkan, terlihat ada satu senjata tajam (sajam) yang berbentuk celurit. Namun, beberapa sajam lainnya berbentuk tidak biasa.

Ada yang panjang meenyerupai pedang dengan ujung melengkung. Ada yang menyerupai gergaji namun dengan bentuk zigzag yang besar. Ada pula yang sajam besar, panjang, dan melengkung, dengan ujung yang terpecah tajam ke dua arah.

Selain itu, sajam-sajam tersebut bisa dibilang berukuran raksasa bila dibandingkan celurit pada umumnya.

Niko menyebut, pelaku membeli sajam tersebut dengan memesan ke pandai besi atau melalaui pasar online alias e-commerce.

"Mereka ada yang beli, tapi juga yang buat. Mereka ada juga yang memesan ke pandai besi. Sisanya, seperti yang kita tahu untuk celurit, dapat dengan mudah memesan melalui e-commerce," jelas Niko

Pelaku ditangkap

Polres Metro Jakarta Barat kemudian mengamankan pelaku tawuran yang menewaskan RY. Pihaknya mengamankan lima orang pelaku tawuran.

"Hari ini kami ingin mengungkapkan kasus dugaan penyerangan terhadap orang secara bersama-sama yang mengakibatkan meninggal dunia. Ada lima orang yang kami amankan," kata Niko.

Dari lima orang yang diamankan, pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

"Dari lima orang yang diamankan, tiga orang di antaranya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Niko.

Ketiga tersangka diketahui berinisial S, AR, dan CH. Salah satu di antaranya disebut masih berusia remaja.

"Ada satu yang di bawah umur. Dari tiga orang yang ditetapkan tersangka, satu di antaranya itu masih di bawah umur," lanjut Niko.

Selain itu, pihaknya juga melakukan tes urine kepada ketiga tersangka. Hasilnya, dua tersangka positif menggunakan ganja.

"Dari tiga tersangka, dua orang ini positof menggunakan ganja. Tapi tidak menggunakan sebelum tawuran. Menurut mereka, beberap hari sebelumnya saja," imbuh Niko.

Atas perbuatannya, ketiganya, disangkakan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan penganiayaan di muka umum secara bersama-sama, dengan hukuman 12 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/30/08574911/petaka-tawuran-di-palmerah-baru-berhenti-setelah-ada-korban-tewas

Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke