"PMKS itu ada koordinatornya setahu saya. Saya merasa percuma saja kalau kami menangkap pengemisnya, jika oknum di atasnya itu tidak bisa ditangkap," kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat kepada wartawan, Rabu (6/4//2022).
Tamo menjelaskan, koordinator tersebut membawa orang-orang dari luar Jakarta ke Ibu Kota untuk dipekerjakan sebagai pengemis dan lainnya.
Kasudin Sosial Jakarta Barat Suprapto menambahkan, para koordinator tersebut biasa membawa calon PMKS dari sejumlah daerah luar Jakarta.
"PMKS yang diamankan itu biasanya berasal dari daerah. Banyak yang dari Bodetabek, sampai ke Jawa Tengah, Boyolali, dan lain-lain," kata Suprapto menambahkan.
Lebih lanjut, jika berhasil ditangkap, para koordinator PMKS tersebut bisa langsung dibawa ke kantor polisi. Mereka bisa dijerat hukum terkait praktik human trafficking atau perdagangan orang.
"Kalau ditangkap, mereka bisa langsung dibawa ke polisi, karena sudah termasuk pelanggaran tindak pidana. Sebab, ini sudah termasuk trafficking," jelas Tamo.
Bahkan, Tamo menyebutkan akan memberi penghargaan kepada masyarakat yang bisa memberi informasi terkait koordinator PMKS.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/06/20305491/satpol-pp-jakbar-buru-koordinator-pengemis-mereka-termasuk-pelaku-human