Salin Artikel

Sempat Ditetapkan Tersangka, Abdul Manaf Disebut Tak Terlibat Pengeroyokan Ade Armando

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya memastikan Abdul Manaf tidak terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 11 April 2022.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, Abdul Manaf bukan sosok pelaku yang teridentifikasi dan dicari polisi.

"Gini, jadi Abdul Manaf bisa saya sampaikan bahwa dia tidak termasuk orang yang melakukan pemukulan," ujar Zulpan, dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022) malam.

Menurut Zulpan, penyidik sudah menemukan keberadaan Abdul Manaf di kawasan Karawang, Jawa Barat dan melakukan pemeriksaan awal di lokasi.

Dari situ diketahui bahwa Abdul Manaf bukan pelaku yang teridentifikasi tim penyidik dari hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV dan video amatir.

"Jadi karena orang yang kami duga pelaku itu menggunakan topi, teknologi face recognition Polda Metro Jaya tingkat akurasinya tidak 100 persen," ungkap Zulpan.

"Sehingga Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku dan sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Zulpan.

Menurut Zulpan, Abdul Manaf tidak mengikuti demonstrasi di depan Gedung DPR dan sedang berada di Karawang ketika pengeroyokan terjadi.

Sebelumnya, polisi menetapkan Abdul Manaf sebagai tersangka pengeroyokan. Selain Abdul Manaf, ada lima tersangka lain, yakni M Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.

Dua tersangka, yakni Bagja dan Komar, sudah ditangkap penyidik di kawasan Jakarta Selatan dan Jonggol. Polisi juga memastikan para tersangka bukan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan, keenam pelaku ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil identifikasi dan kajian saintifik tim gabungan penyidik.

"Ini hasil identifikasi, hasil kajian saintifik Ditreskrimum dan Ditreskrimsus, artinya sudah memenuhi dua kriteria alat bukti," kata Ade, Selasa (12/4/2022).

Ade Armando sempat dikepung sejumlah orang tak dikenal. Ketika itu Ade datang dan bergabung dengan massa pengunjuk rasa untuk membuat konten YouTube.

"Sesaat kemudian dihampiri orang tak dikenal, mereka langsung menyerang. Sebelumnya mereka mengepung Ade dan tim," ujar Sekjen Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS), Nong Darol Mahmada, dalam keterangannya, Selasa.

Pengeroyokan Ade Armando terjadi saat massa ricuh dan saling dorong dengan aparat kepolisian.

Kericuhan terjadi setelah tiga wakil ketua DPR dan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui massa aksi, kemudian kembali ke dalam gedung parlemen.

Ade yang bergabung dalam barisan massa aksi tiba-tiba ditarik dan didorong hingga terjatuh. Setelah itu, dia dikeroyok hingga tak berdaya.

Aparat kepolisian di lokasi berusaha menghentikan aksi tersebut dan mengevakuasinya ke dalam area kompleks parlemen. Wajah Ade Armando tampak babak belur hingga mengeluarkan darah saat dievakuasi oleh petugas kepolisian.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/14/07410391/sempat-ditetapkan-tersangka-abdul-manaf-disebut-tak-terlibat-pengeroyokan

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ketika Warga Tak Mampu di Penjaringan 'Bergantung' dengan 'Ladang Emas' di Lokalisasi Gang Royal…

Ketika Warga Tak Mampu di Penjaringan "Bergantung" dengan "Ladang Emas" di Lokalisasi Gang Royal…

Megapolitan
Sultan Korban Kabel Fiber Optik Sudah Mulai Bisa Bicara, tapi...

Sultan Korban Kabel Fiber Optik Sudah Mulai Bisa Bicara, tapi...

Megapolitan
Glad Bus Cendana Residence-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Glad Bus Cendana Residence-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Megapolitan
Glad Bus Graha Raya-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Glad Bus Graha Raya-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Megapolitan
Pekerja Sosial di Panti Rehab Jakarta Diberi Penyuluhan agar Tak Salah Tangani Pengidap HIV/AIDS

Pekerja Sosial di Panti Rehab Jakarta Diberi Penyuluhan agar Tak Salah Tangani Pengidap HIV/AIDS

Megapolitan
Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah

Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Penjual Tramadol dan Eksimer Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Polisi Tangkap 3 Penjual Tramadol dan Eksimer Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Megapolitan
Berkerumun di Sekitar Rumah yang Terbakar di Pulogadung, Warga sampai Tersiram Air

Berkerumun di Sekitar Rumah yang Terbakar di Pulogadung, Warga sampai Tersiram Air

Megapolitan
Selidiki Pembobolan Dua Toko Vape di Tangerang, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Selidiki Pembobolan Dua Toko Vape di Tangerang, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Megapolitan
PAM Jaya Imbau Warga Tampung Air Bersih Imbas Pipa Bocor di Petamburan

PAM Jaya Imbau Warga Tampung Air Bersih Imbas Pipa Bocor di Petamburan

Megapolitan
Saat Warga Pikir Dua Kali Buat Naik LRT Jabodebek ketika Tarif Sudah Normal

Saat Warga Pikir Dua Kali Buat Naik LRT Jabodebek ketika Tarif Sudah Normal

Megapolitan
Pipa Bocor di Petamburan, Suplai Air Bersih Terganggu di Sejumlah Wilayah Ini

Pipa Bocor di Petamburan, Suplai Air Bersih Terganggu di Sejumlah Wilayah Ini

Megapolitan
Video Viral Air PAM Berwarna Coklat di Cipete Utara, Wali Kota Jaksel: Sudah Ditangani

Video Viral Air PAM Berwarna Coklat di Cipete Utara, Wali Kota Jaksel: Sudah Ditangani

Megapolitan
Rumah yang Terbakar di Pulogadung Diduga Sengaja Dibakar, Saksi Diperiksa Polisi

Rumah yang Terbakar di Pulogadung Diduga Sengaja Dibakar, Saksi Diperiksa Polisi

Megapolitan
Bentrokan Ormas di Bekasi, 36 Orang Dikenai Wajib Lapor, Tiga Jadi Tersangka

Bentrokan Ormas di Bekasi, 36 Orang Dikenai Wajib Lapor, Tiga Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke