Perempuan yang dikenal melalui media sosial TikTok itu diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (21/5/2022) siang.
Kuasa hukum Chika, Roofi Ardian, mengemukakan bahwa kliennya dalam pemeriksaan membeberkan kronologi sebelum Putra dan Rico mengeroyok seseorang berinisial MNA di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Chandrika Chika menyampaikan kepada penyidik bahwa Putra dan Rico sebelumnya melakukan karaoke dan mengonsumsi minuman beralkohol.
"Dari kesaksian Chika, saat itu PS (Putra) dan RV (Rico) sebelumnya karaoke bareng minum alkohol, lalu bertemu di kafe," ujar Roofi saat dikonfirmasi, Kamis.
Putra Siregar dan Rico Valentino saat itu bertemu Chika di kafe. Keduanya dan Chika memang saling kenal dan berteman.
Keduanya saat itu melihat Chika bertemu teman perempuan untuk meminta maaf. Hal itu disebut karena Chika dan perempuan itu pernah berselisih.
"Tapi tangisan Chika disalahpahami oleh PS dan RV. Mereka mengira Chika diperlakukan tidak baik oleh korban, sehingga terjadi pengeroyokan," kata Roofi.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, Chika bertemu perempuan berinisial N di kafe itu.
Ridwan membenarkan bahwa Chika dalam pemeriksaan mengaku bahwa dia sempat berselisih dengan N. Dalam pertemuan di kafe itu, Chika meminta maaf sambil menangis.
"Mereka ngobrol, dialog pendek, lalu menangis. Kebetulan temannya Chika ini posisinya berdekatan dengan mejanya si pelapor (MNA atau N). Itu keterangan Chika," kata Ridwan.
Ridwan mengatakan, Rico yang melihat Chika menangis langsung mendatangi korban lalu memukul korban.
Namun, Ridwan belum bisa menjelaskan peran Putra Siregar dalam kasus dugaan penganiayaan itu, apakah turut terlibat atau tidak.
"Rico itu tahunya Chika menangis itu karena ada masalah dengan meja tersebut dari pihak pelapor. (Untuk Putra Siregar) coba nanti saya tanyakan (peran Putra Siregar) lagi, Chika kan menceritakan posisi dia," kata Ridwan.
Untuk diketahui, Putra Siregar bersama Rico Valentino diduga mengeroyok MNA atau N pada 2 Maret 2022.
Saat ini Putra dan Rico telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari. Penahanan akan diperpanjang apabila proses penyidikan belum selesai.
Adapun pengeroyokan itu bermula saat Chika datang ke sekitar meja korban.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, Rico lalu datang menyusul dan memukul korban.
Putra Siregar yang melihat itu kemudian menyusul dan ikut melakukan aksi kekerasan dengan mendorong dan menendang korban.
Setelah peristiwa tersebut, korban MNA atau N tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.
Namun, pemintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico. Korban pun baru melaporkan atas dugaan penganiayaan itu dua minggu setelah kejadian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/22/05394341/diperiksa-polisi-chandrika-chika-disebut-beberkan-putra-siregar-rico