Salin Artikel

Akhir Pelarian Sales Diler Honda yang Tipu Calon Pembeli, Kini Dibui Setelah Ditangkap di Sukabumi

Pelaku bernama M Ruhan akhirnya ditangkap Penyidik Polres Jakarta Selatan setelah dua bulan sejak kasus dugaan penipuan itu dilaporkan oleh korban, Yunita Sari.

Pelaku kabur setelah dilaporkan. Penyidik sempat mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) yang menampilkan foto pelaku berikut ciri-cirinya.

Ditangkap di Sukabumi

Pelaku yang merupakan sales dari diler Honda itu ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta di tempat persembunyiannya di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (24/4/2022).

"Iya betul (sudah ditangkap)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit melalui pesan singkat, Selasa (26/4/2022).

Hanya saja Ridwan belum menjelaskan secara terperinci soal kronologi penangkapan terduga pelaku penipuan dengan modus penjualan mobil itu.

Ridwan hanya memastikan bahwa pelaku yang ditangkap satu orang, yakni M Ruhan, dengan sejumlah barang bukti yang telah disita.

"Pelaku satu orang. Iya (M Ruhan)," kata Ridwan.

Buka bengkel

Ridwan mengatakan, ada beberapa barang bukti yang diamankan bersama penangkapan pelaku, termasuk dua mobil yang diduga merupakan hasil kejahatan.

"Iya betul, barang bukti dua mobil," ujar Ridwan.

Ridwan memastikan, dari penangkapan pelaku itu tidak ada barang bukti berupa uang yang diduga merupakan hasil penipuan penjualan mobil tersebut.

Uang tersebut disebut telah habis karena digunakan pelaku untuk membuka bisnis bengkel mobil di kawasan Jakarta Utara.

"Uang itu digunakan untuk modal bengkel mobil di kawasan Pademangan, Jakarta Utara," ucap Ridwan.

Kronologi penipuan

Kejadian penipuan bermula saat korban bernama Yunita mendatangi diler resmi Honda di Jalan MT Haryono untuk membeli mobil.

Yunita disambut baik oleh sales berinisial MR. Yunita, dalam narasi yang diunggah di media sosial, menyebutkan bahwa MR menggunakan seragam lengkap beserta kartu identitas.

Saat itu, Yunita dijanjikan mendapat diskon Rp 10 juta untuk pembelian satu unit mobil. Ia saat itu menyetujuinya.

Korban lalu diminta untuk mentransferkan uang oleh MR sebesar Rp 10 juta sebagai booking fee atas pembelian mobil Honda Brio.

Sejumlah uang itu ditransfer ke rekening atas nama Dedi yang dikenalkan MR sebagai supervisornya.

"Jadi saya percaya, transfer ke Dedi (supervisor sales). Terlebih transaksi itu dilakukan di diler resmi lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi,” kata Yunita kepada Kompas.com.

Setelahnya, Yunita kembali diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp 37 juta dengan alasan agar mobil yang dipesan segera dikirim.

Yunita mengirim total uang senilai Rp 134 juta untuk pelunasan ke rekening tersebut. Dia mengaku saat itu tidak curiga lantaran transaksi dilakukan di diler, lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi.

Belakangan diketahui bahwa SPK dan kuitansi yang dikeluarkan MR adalah palsu. MR saat itu disebut tidak dapat dihubungi dan menghilang tanpa kabar.

Sementara itu, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy mengatakan, pihaknya akan membantu konsumen dengan menelusuri kasus tersebut.

“Kami selalu berusaha agar setiap konsumen selalu mendapatkan pelayanan terbaik dari diler. Jika terjadi kasus seperti ini, tentu kami akan melakukan komunikasi dengan diler untuk menyelesaikan masalahnya,” ucap Billy, pada 6 Maret 2022.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/27/05400091/akhir-pelarian-sales-diler-honda-yang-tipu-calon-pembeli-kini-dibui

Terkini Lainnya

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke