JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang pengendara motor menghentikan paksa sebuah mobil di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat.
Dalam unggahan di sebuah akun Instagram, video tersebut dinarasikan sebagai tindakan kriminal berupa perampokan.
Kendati demikian, Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan, Jakarta Barat, AKP Reno Apri Wijayanto membantah narasi tersebut. Reno mengatakan, aksi penghentian paksa tersebut bukan peristiwa perampokan.
"Kan yang viral bunyinya percobaan perampokan, kita amankan kemudian kami bawa ke sini lalu kami ambil keterangan ternyata tidak ada perampokan," kata Reno, saat dihubungi, Rabu (4/5/2022).
Kemudian, menurut keterangan pengemudi sepeda motor, pelapor mengambil gambar menggunakan ponsel. Karena merasa tidak terima, lantas pengendara sepeda motor itu mengejar dan menghentikan pengendara mobil.
"Iya, jadi enggak terima ada kegiatan foto-foto, makanya dikejar itu," ungkap Reno.
Setelah berhasil dikejar, lanjut Reno, pengendara motor tersebut meminta pengendara mobil membuka kaca, sehingga peristiwa tersebut kemudian dinarasikan sebagai aksi perampokan.
Reno pun meluruskan bahwa setelah permintaan untuk membuka kaca itu dilontarkan, tidak ada lagi interaksi pemotor dengan pengendara mobil.
Ia pun memastikan kejadian yang dinarasikan sebagai aksi perampokan itu hanya murni kesalahpahaman dan tidak ada percobaan perampokan.
"Tidak ada perampokan, murni kesalahpahaman. Jadi bahasa percobaan perampokan itu hanya kesalahapahaman yang diedarkan pelapor," tutup Reno.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/04/22541761/video-viral-pengendara-motor-hentikan-mobil-di-kembangan-polisi-pastikan