"Mereka (pelaku) tidak ditahan karena masih di bawah umur dan masih proses lidik," ujar Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).
Pelaku yang sudah diamankan, kata Sarly, dimintai keterangan. Ketua RT setempat dan orangtua para terduga pelaku menghadiri pemeriksaan tersebut untuk mendampingi mereka.
"Mereka dihadirkan oleh ketua RT dan didampingi orangtua masing-masing," jelas Sarly.
Polres Tangerang Selatan mengamankan empat dari delapan pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap MZA pada Rabu (18/5/2022).
Sementara itu, empat pelaku lainnya menyerahkan diri hari ini. Mereka kemudian diperiksa dan dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.
Sebagai informasi, aksi kekerasan itu terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial. Korban dianiaya dan dipukul oleh kedelapan pelaku.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/19/21384041/pelaku-yang-aniaya-bocah-di-serpong-tak-ditahan-polisi-karena-masih-di