Salin Artikel

Hari Ini, Car Free Day Jakarta Kembali Digelar Setelah Dua Tahun Ditiadakan akibat Pandemi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini, Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) kembali digelar di Jakarta, Minggu (22/5/2022), setelah dua tahun dihentikan akibat pandemi.

CFD berlaku sejak pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan akan dilaksanakan dengan pola terbatas.

"HBKB terbatas boleh dilakukan hanya untuk kegiatan olahraga," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Lupito melalui keterangan tertulis, Jumat (20/5/2022).

Selain itu, Syafrin memastikan bahwa dalam HBKB tidak akan ada pedagang kaki lima. Di samping itu, para pegiat olahraga saat CFD diwajibkan untuk memindai QR code dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

Syafrin juga mengingatkan, meski peraturan sudah mulai melonggar, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

"Seluruh masyarakat pengunjung HBKB yang akan beraktivitas di lokasi pelaksanaan HBKB terbatas agar memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan untuk kebaikan bersama," ujarnya.

"Serta kami imbau untuk tetap membawa masker untuk digunakan saat suasana sangat ramai," ucap dia.

Berikut lokasi pelaksanaan HBKB di Jakarta:

1. Jalan Jenderal Sudirman – Jl. MH Thamrin (Patung Arjuna Wijaya sampai dengan Patung Pemuda Membangun)

2. Jalan Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun sampai dengab CSW), Jakarta Selatan

3. Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang sampai dengan Business Hotel Tomang), Jakarta Barat

4. Jalan Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton sampai dengan GOR Sunter), Jakarta Utara

5. Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni sampai dengan Simpang RSUD Tarakan), Jakarta Pusat

6. Jalan Pemuda (Simpang Arion sampai dengan Simpang TU-GAS), Jakarta Timur

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/22/04500081/hari-ini-car-free-day-jakarta-kembali-digelar-setelah-dua-tahun

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke