Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, pelaku berinisial DS (35) ditangkap di kawasan Kampung Mekar Jaya, Bogor.
"Tersangka DS, laki-laki. Kemudian ada satu pelaku lain inisialnya T yang masih dikejar dan ditetapkan sebagai DPO," ujar Zulpan saat dihubungi, Rabu (25/5/2022).
DS, kata Zulpan, berperan sebagai eksekutor yang memecahkan kaca mobil dan mengambil barang berharga milik korban di dalamnya.
"Dia menggunakan satu buah alat pemecah kaca dan satu buah senter mini yang sudah disiapkan," kata Zulpan.
Penangkapan berawal dari adanya laporan kasus pencurian yang dialami oleh korban berinisial M. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (14/5/2022).
Pada saat kejadian, kata Zulpan, M tengah berkunjung ke kediaman rekannya dan memarkirkan kendaraannya di lokasi kejadian.
"Korban memarkirkan kendaraan di TKP dalam kondisi terkunci, kemudian di dalam mobil tersimpan satu buah tas berisi berbagai barang berharga," ujar Zulpan.
Ketika korban lengah, DS dan T menjalankan aksi pencuriannya. Mereka langsung memecahkan kaca kendaraan dan mengambil barang berharga di dalamnya.
"Barang tersebut disimpan di bagian depan kendaraan tersebut. Ketika korban hendak melihat mobilnya, ternyata bahwa kendaraan kaca kiri dalam keadaan pecah," ungkap Zulpan.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Tangerang Selatan. Polda Metro Jaya pun melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penyidik juga menyisir kamera CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi untuk mengungkap kasus pencurian dengan modus pecah kaca tersebut.
"Kemudian dikembangkan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya pengungkapan terhadap kasus ini, kemudian menangkap tersangka DS," tutur Zulpan.
Kini, penyidik sudah menetapkan DS sebagai tersangka. DS dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
"Ancaman pidana 9 tahun penjara," jelas Zulpan.
Sementara itu, Zulpan memastikan bahwa penyidik masih mengejar pelaku lain berinisial T selaku joki atau pengendara yang membonceng tersangka DS.
"Yang masih DPO berperan sebagai joki. Dia mencari target untuk pecah kaca dan mengawasi keadaan sekitar," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/25/07025031/polisi-tangkap-1-pencuri-bermodus-pecah-kaca-mobil-di-puspiptek-tangsel