Salin Artikel

BNN DKI Jakarta Ungkap 3 Jaringan Narkotika dengan 11 Tersangka Selama Januari–Mei 2022

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menangkap 11 tersangka dari tiga jaringan narkotika di DKI Jakarta dalam kurun waktu lima bulan, sejak Januari sampai Mei 2022.

Pelaksana (Plt) Kepala BNNP DKI Jakarta Kombes Pol Monang Sidabuke mengungkapkan, tiga jaringan tersebut yakni Jaringan Kampung Bahari, Jaringan Jakarta - Bogor dan Jaringan Paket Ganja.

"Operasi pemetaan terhadap jaringan ini sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu. Tim BNNP DKI dan jajaran telah melakukan upaya penangkapan dan penyitaan narkoba di beberapa TKP yang berbeda," ujar Monang di Kantor BNNP DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (31/5/2022).

Monang mengatakan, pertama, jajarannya menangkap pelaku berinisial WRM tanggal 7 Januari 2022, yang berperan sebagai kurir di daerah Kelapa Gading, Jakarta Pusat.

"Barang bukti yang disita dari tersangka adalah satu paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 11,31 gram dan satu unit alat komunikasi," ungkap dia.

Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pada 11 Maret 2022, BNN mengamankan dua orang tersangka berinisial FS dan MI di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, beserta barang bukti lima paket sabu siap edar seberat 20,96 gram.

Pada jaringan penyalur (supplier) Warakas - Kampung Bahari, tanggal 20 Maret 2022, BNN mengamankan satu orang pengedar berinisial ED di daerah Penjaringan, Jakarta Utara.

Petugas juga mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 1.075,5 gram.

"Kemudian tanggal 21 - 24 Maret 2022, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap DN di Penjaringan serta dua tersangka lainnya DD di Ciputat, Tangerang Selatan dan LK di Balaraja dengan total sabu sebanyak 302 gram," ucap Monang.

"Dari kelompok ini diketahui bahwa narkotika berasal dari Sumatera yang dikirim dengan cara diselundupkan ke dalam pipa besi. Tim menemukan empat buah pipa besi besar yang berlubang dan dikirim dari Sumatera," sambung dia.

Pada jaringan Jakarta–Bogor, BNN menangkap tiga tersangka jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor dan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Monang mengatakan, dengan kerja sama BNNP DKI Jakarta bersama BNNP Sumatera Utara, Bea Cukai DKI Jakarta dan perusahaan jasa ekspedisi, jajarannya mengungkap jaringan narkotika jenis ganja yang berasal dari Sumatera Utara.

"Tanggal 12 Mei 2022, petugas BNNP DKI Jakarta berhasil mengamankan satu tersangka berinisial IR penerima paket ganja sebanyak 1 kilogram di daerah Meruya, Kembangan, Jakarta Barat," ujar Monang.

Dari hasil pengungkapan tersebut, BNNP DKI Jakarta menyita sebanyak dua kilogram sabu dan satu kilogram ganja.

Akibat perbuatannya, kesebelas tersangka dikenakan Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman penjara paling singkat 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/31/17044051/bnn-dki-jakarta-ungkap-3-jaringan-narkotika-dengan-11-tersangka-selama

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke