Salin Artikel

Polisi Belum Tilang Pengendara yang Langgar Ganjil Genap di Jalan Pramuka

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 08.33 WIB, salah satu mobil bernomor polisi ganjil diberhentikan petugas.

Pengendara kemudian hanya diberi informasi terkait aturan ganjil genap yang baru diterapkan di ruas jalan tersebut mulai pekan ini.

Kaur Binops Satlantas Jakarta Timur Iptu Danoe mengatakan, selama satu minggu awal penerapan aturan, polisi hanya memberikan teguran bagi pelanggar ganjil genap.

"Selama satu minggu ini kami masih melaksanakan teguran secara lisan, mulai tanggal 13 Juni (2022) dan seterusnya, apabila masih ada pelanggaran, kami akan tilang," kata Danoe di lokasi, Senin pagi.

Danoe mengatakan, masih banyak pengendara yang belum tahu soal pelaksanaan ganjil genap di sana. Itu dibuktikan dengan banyaknya kendaraan yang terjaring razia hingga pukul 08.45 WIB.

"Dari pukul 06.00 WIB hingga 08.45 WIB, ada 30 hingga 40 pelanggaran (mobil), masih banyak yang belum tahu," ujar Danoe.

Razia pemberlakukan ganjil genap di Jalan Pramuka dilakukan di depan Pos Polisi Sektor Utan Kayu. Polisi merazia kendaraan yang dari arah Rawamangun menuju Pasar Pramuka.

Mulai hari ini, Senin, ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap di DKI Jakarta bertambah menjadi 25 titik, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.

Namun, pada tahap awal pelaksanaan perluasan ganjil genap Jakarta, polisi tak akan langsung menilang pengguna mobil yang melanggar.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo juga sudah memastikan tak ada penilangan pada pekan awal dimulainya perluasan ganjil genap di 25 ruas jalan.

Namun, petugas akan tetap memberhentikan mobil pelanggar ganjil genap di titik perluasan dan melakukan teguran sekaligus edukasi persuasif.

"Tanggal 6 (Juni 2022) kami mulai uji coba. Untuk para masyarakat yang kedapatan melanggar ganjil genap pasti akan dihentikan petugas, tapi sifatnya hanya ditegur," ujar Sambodo, saat ditemui Kompas.com di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (4/6/2022).

Penindakan bagi para pelanggar aturan ganjil genap di titik-titik perluasan baru akan berlaku mulai 13 Juni 2022.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/06/09474771/polisi-belum-tilang-pengendara-yang-langgar-ganjil-genap-di-jalan-pramuka

Terkini Lainnya

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke