BEKASI, KOMPAS.com - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Neilmaldrin Noor menyayangkan kasus pemukulan yang menimpa DH (39) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada Senin (6/6/2022).
"Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan," ujar Neilmaldrin dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).
Neilmaldrin menjelaskan bahwa pemukulan itu dipicu kesalahpahaman antara MAZ dan DH terkait pekerjaan.
Kesalahpahaman itu kemudian menimbulkan perdebatan, hingga berujung pemukulan.
"Atasan dari pegawai yang bersangkutan hilang kendali, hingga memukulnya sampai terjatuh," katanya.
Saat ini, pihaknya telah menangani kasus dugaan penganiayaan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Unit kepatuhan internal DJP (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya) sedang menangani kejadian tersebut dengan melakukan tindakan pemeriksaan terhadap pelaku," lanjut Neilmaldrin.
Neilmaldrin menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti dan akan memberikan sanksi kepegawaian apabila telah selesai memeriksa pelaku.
Terkini, DH yang menjadi korban juga sudah ditangani dan sudah mendapatkan perawatan.
"Kondisinya dalam keadaan baik," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, DH dipukul hingga tersungkur ke lantai oleh atasannya sendiri, MAZ, saat sedang berada di kantor.
Video aksi pemukulan yang dilakukan oleh MAZ bahkan beredar di media sosial.
Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya mengatakan bahwa polisi saat ini tengah mendalami dugaan kasus tersebut dan tengah meminta keterangan dari sejumlah saksi.
"Sementara masih tahap proses pemeriksaan saksi-saksi dulu," ungkap Ridha.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/08/08555391/atasan-pukul-bawahan-di-kantor-pajak-bekasi-ditjen-pajak-tidak-ada