Salin Artikel

Saat Kemacetan Jakarta Mulai Berkurang Imbas Perluasan Ganjil Genap

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemacetan di Jakarta diklaim mulai menurun imbas perluasan penerapan sistem ganjil genap dari semula 13 menjadi 25 ruas jalan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penurunan tingkat kemacetan di ibu kota ini bisa dilihat dari jumlah kendaraan yang melintas.

Hitungan Dishub DKI, telah terjadi penurunan kendaraan yang melintas di 18 titik ganjil genap, dari sebelumnya 134.600 kendaraan menjadi 129.000 kendaraan.

"Demikian pula halnya dengan kecepatan rata-rata kendaraan dua hari kemarin itu ada peningkatan," kata Syafrin melalui rekaman suara, Rabu (8/6/2022).

Syafrin menjelaskan, kecepatan rata-rata kendaraan di Jakarta kini mencapai 30 kilometer per jam, sementara sebelumnya hanya sekitar 26-27 km per jam.

"Ada peningkatan sebesar 3,18 persen dari sisi kecepatan kendaraan yang ada," imbuh dia.

Penerapan sistem ganjil genap, kata Syafrin, dilakukan untuk membatasi kendaraan yanng melintas, bukan untuk membatasi masyarakat yang bermobilitas.

Sistem tersebut ditujukan agar pergerakan lalu lintas yang digunakan warga bisa lebih efisien dan tidak terjadi kemacetan.

Untuk menciptakan efisiensi tersebut, masyarakat diminta untuk beralih pada layanan angkutan umum yang saat ini jauh lebih baik.

"Kami imbau masyarakat setelah ada ganjil genap silakan beralih ke layanan angkutan umum yang layanannya sekarang prima," ujar dia.

Warga Rasakan Jalan Lebih Lega

Jalanan di Jakarta yang macetnya mulai berkurang pasca perluasan ganjil genap juga dirasakan oleh warga pengguna jalan.

Abed (32), warga Rawamangun, Jakarta Timur ini, merasa perjalanannya menuju kantor jauh lebih cepat karena jalanan Jakarta yang tak semacet biasanya.

"Memang masih macet di beberapa titik, tapi jauh lebih lega dari biasanya," kata Abed kepada Kompas.com, Senin (6/6/2022) lalu.

Di hari pertama perluasan ganjil genap itu, Abed berkendara dengan mobilnya yang memiliki nomor plat belakang genap. Ia Berangkat dari rumahnya di Rawamangun menuju kantornya di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Abed hari itu harus melewati beberapa ruas jalan yang baru diterapkan ganjil genap, yakni Jalan Pramuka, Jalan Salemba Raya, hingga Jalan Kramat Raya.

Ia hanya merasakan perjalanannya tersendat sebentar di Jalan Kramat Raya.

"Selebihnya relatif lancar," kata Abed.

Ia berangkat dari rumahnya menggunakan mobil pribadi pukul 07.30 WIB. Dalam waktu sekitar 30 menit, ia sudah tiba di kantornya.

"Biasanya bisa sampai 45 menit lebih," kata dia.

Selama perjalanan melewati ruas jalur ganjil genap, Abed melihat cukup banyak mobil berpelat ganjil yang disetop polisi untuk diberikan peringatan.

Meski pada pekan ini polisi masih belum menerapkan sanksi tilang, namun Abed mengaku tak mau nekat menggunakan mobilnya yang berpelat genap di tanggal ganjil.

Saat berangkat kerja pada tanggal ganjil, ia lebih memilih untuk mengendarai sepeda motornya ke kantor.

"Untungnya saya masih punya sepeda motor untuk menghindari ganjil genap. Kalau naik angkutan umum repot, waktu tempuhnya lebih lama," ujarnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/09/11360481/saat-kemacetan-jakarta-mulai-berkurang-imbas-perluasan-ganjil-genap

Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke