TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana membuat regulasi baru terkait pengurangan sampah plastik.
Rencananya, aturan tersebut akan dituangkan dalam bentuk peraturan wali kota (Perwal).
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan sebelum peraturan itu rampung, ia sudah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel untuk membuat perwal mengenai pengurangan penggunaan bahan-bahan plastik.
"Baik untuk makanan maupun minuman termasuk sterofoam di dalamnya juga. Jadi digunakan bahan selain itu untuk mengurangi produksi sampah. Karena timbunan sampah hampir 1.000 ton per hari itu ada bagian hampir 50 persen itu berbentuk plastik di Tangsel," kata Benyamin kepada wartawan di kawasan Serpong, Jumat (10/6/2022).
Selain itu, ia juga mendorong DLH kota Tangsel untuk bekerja sama dengan mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang menang dalam pameran teknologi tepat guna beberapa hari lalu.
Sebagai informasi, para mahasiswa tersebut menampilkan inovasi cara mengolah plastik menjadi bahan bakar jenis solar premium maupun pertamax.
"Saya sudah dorong Bappeda dan DLH untuk membahas itu minggu-minggu kemarin. Kemudian kalau perlu kita kembangkan itu di tangsel," jelas dia.
Salah satu poin yang akan dicantumkan di dalam perwal nanti yaitu terkait pengurangan kantong plastik di pusat-pusat perbelanjaan.
"Jadi bukan hanya oleh pemkot tapi untuk swasta juga akan kita bangkitkan kembali pengurangan penggunaan kantong plastik. Baiknya begitu (seperti di wilayah DKI dan penyangga) lainnya. Sesegera mungkin, mudah-mudahan bulan ini perwalnya sudah bisa," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra-PAN Tangsel Ahmad Syawqi mengatakan masalah sampah plastik di Tangsel kian hari makin memprihatinkan.
Padahal, sampah plastik merupakan salah satu jenis sampah yang sangat sulit terurai oleh tanah.
Sehingga, penggunaan bahan plastik dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan.
" Hampir 20 persen sampah di Tangsel adalah sampah plastik. Sekitar 78 ton sampah plastik dari 400-450 ton sampah yang dihasilkan setiap hari. Baik dalam bentuk plastik belanja, kemasan produk, sedotan dan lain-lain," ujar Syawqi dalam keterangannya.
Karena itu, ia meminta Pemkot agar segera mengeluarkan aturan terkait sampah plastik.
"Masalah sampah plastik di Kota Tangsel harus menjadi perhatian bersama. Baik pemkot, masyarakat dan dunia usaha. Kami mendorong agar Wali Kota Tangsel untuk segera mengeluarkan perwal pengurangan sampah. Sebab, perwal tersebut menjadi amanah perda sebagai upaya penanganan masalah sampah plastik di Kota Tangsel," pungkas dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/11/05300031/pemkot-tangsel-akan-buat-aturan-soal-pengurangan-sampah-plastik