Salin Artikel

Kasatpol PP DKI Ancam Tindak Tegas Tempat Spa yang Tawarkan Prostitusi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin memperingatkan pengelola tempat spa agar tidak menjadikan lokasi usaha mereka untuk kegiatan prostitusi.

Peringatan itu dikeluarkan setelah terbongkarnya praktik prostitusi bertemakan Bungkus Night yang digelar Hamilton Spa & Massage.

"Kita ingatkan kepada semua pengelola tempat usaha, kafe, tempat spa, ya harus sesuai dengan ketentuan. Tidak boleh ada kegiatan yang melakukan tindakan asusila," kata Arifin dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (21/6/2022).

Arifin menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas jika ditemukan kegiatan asusila di griya pijat dan tempat usaha lainnya.

"Yang jelas tindakan tegas akan dikenakan dengan ketentuan Perda. Pelanggaran apakah itu asusila tentu akan dilakukan tindakan tegas," ujar dia.

Di sisi lain, Hamilton Spa & Massage terancam sanksi pencabutan izin usaha dan penutupan secara permanen.

Arifin mengatakan pihaknya bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI terus memantau perkembangan kasus ini.

"Kalau pelanggarannya berupa adanya kegiatan pelanggaran prostitusi, maka mengacu ketentuan Pergub 18 tahun 2018, maka tindakan sanksi yang bisa dikenakan adalah penutupan secara permanen dan pencabutan izin. Kalau dia ada izin, maka izinnya akan kita cabut," tutur Arifin.

Kendati demikian, Arifin menyebut pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Dinas Parekraf DKI untuk menjatuhkan sanksi kepada Hamilton Spa & Massage.

"Nanti dari surat itu kami akan melakukan tindakan berupa tadi, penutupan secara permanen, dan kalau pun ada izinnya maka tentu izinnya akan diajukan ke yang mengeluarkan izin akan dibekukan izinnya," ujar dia.

Adapun polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka adanya acara bertajuk "Bungkus Night Vol.2" di Hamilton Spa & Massage Grand Wijaya, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/6/2022).

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

"Kita amankan, ada lima pelaku yang kita tahan. Lima orang yang hari ini kita tetapkan tersangka," ujar Ridwan.

Kelima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah mereka yang merancang, mempromosikan, dan mengunggah materi promosi kegiatan bernuansa sensual tersebut.

"Baru menyebarkan. Rangkaiannya dari situ. Jadi membuat, membuat video, kemudian meng-upload ke media sosial," kata Ridwan.

Penetapan lima orang tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa delapan saksi berkait kegiatan di griya pijat itu.

Kelima orang tersangka dijerat Pasal 27 dan 45 tentang Undang-Undang ITE tentang masalah asusila, dan pornografi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pesta Bungkus Night di Jaksel, Kasatpol PP DKI Ancam Sanksi Tempat Spa yang Jadi Lokasi Prostitusi

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/22/01313191/kasatpol-pp-dki-ancam-tindak-tegas-tempat-spa-yang-tawarkan-prostitusi

Terkini Lainnya

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke